SuaraKawan.com
Jatim

Presiden DSI Lantik 51 Profesi Alternatif Penyelesaian Sengketa di Jatim

Surabaya, Suarakawan.com – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo SH.MH,Phd melantik dan mengambil sumpah 51 orang yang mengisi posisi penting dalam Profesi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) untuk wilayah hukum Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/8/2023).

Para individu yang dilantik tersebut terdiri dari para profesi Mediator, Arbiter, Konsiliator, dan Ajudikator. Dalam pidato sambutannya, Presiden DSI, Sabela Gayo menyuarakan harapannya agar kepengurusan DSI Jatim yang akan menjabat dari tahun 2023 hingga 2026, dapat segera memajukan dan mendorong pemerataan Profesi APS di wilayah tersebut.

“Saya berharap kepengurusan DSI Jatim dapat segera memajukan dan mendorong pemerataan Profesi APS di wilayah Jawa Timur,” ujar Sabela.

“Fokus utama dari upaya ini adalah untuk mengembangkan Profesi Mediator. Saya berharap Mediator DSI yang tersedia akan mencakup hingga tingkat kecamatan, memastikan aksesibilitas penyelesaian sengketa yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Ditambahkannya, tujuan utama dari kehadiran DSI Jatim adalah untuk mereduksi beban perkara di pengadilan yang sering kali memakan waktu dan biaya. Dengan adanya Profesi Mediator, Arbiter, Konsiliator, dan Ajudikator dari DSI, masyarakat yang mencari keadilan akan memiliki alternatif yang lebih cepat, efisien, dan memuaskan melalui mekanisme seperti Arbitrase, Mediasi, dan APS lainnya.

Sementara itu, AKBP DR. Sarwo Waskito S.Sos. SH. MHum.MM, dari Polda Jatim yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut positif kehadiran DSI.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran DSI di Jawa Timur, kehadiran DSI akan memperkuat upaya kami dalam mewujudkan keadilan restoratif Justice di wilayah Jawa Timur,” ujar AKBP DR. Sarwo Waskito S.Sos. SH. MHum.MM.

Dengan dilantiknya 51 profesi APS tersebut, DSI Jatim berharap dapat segera mewujudkan komitmennya untuk memajukan dan mendorong pemerataan Profesi APS di wilayah Jawa Timur.

Anandyo Susetyo SH,MH Ketua Dewan Sengketa Indonesia Jawa Timur menekankan akan fokus membantu program omah rembug yang digagas Gubernur  dan Kapolda Jatim untuk memperkuat upaya pemprov menurunkan tingkat sengketa di daerah daerah Jawa Timur. (dul)