SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Polresta Mojokerto Razia Knalpot Brong Yang Meresahkan Masyarakat

suarakawan.com, Kota Mojokerto – Satlantas Polresta Mojokerto laksanakan razia knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat warga Kota Mojokerto,Razia tersebut sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2023.Sabtu ( 11/02/23 )

Razia tersebut di laksanakan sekita pukul 19.30 sampai dengan pukul 22.30 Wib, bertempat di Simpang 4 (empat) PMI Kota Mojokerto.dalam razia kali ini di ikuti Personel Gabungan dari Polresta Mojokerto,Polisi Militer TNI AD dan Dishub Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso, S.H menegaskan razia knalpot ini dilaksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat yang ada di wilayah Mojokerto kepada kita Kepolisian.

“termasuk keluhan-keluhan dari masyarakat yang ada di wilayah Mojokerto terhadap kita kepolisian terkait kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang istilahnya menggunakan knalpot,” Ujar AKP Heru

AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan pihaknya melakukan penindakan sebanyak 78 barang bukti sepeda motor yang kedapatan tidak standar.Paling banyak pelanggaran yakni sepeda motor berknalpot brong. yang kemudian diamankan di Mapolresta Mojokerto.

“Total 78 barang bukti di antaranya 31 penindakan STNK, tiga penindakan SIM dan 44 penindakan kendaraan Roda dua,” Imbuhnya

Masih Kata Kasatlantas Polresta Mojokerto “Kita akan saksi tegas terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong,” pungkas AKP Heru (MK/AL)