Banyuwangi – Dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023).
Dua DPO diamankan saat melintas Banyuwangi melalui jalur darat dengan menaiki bus angkutan umum. Penangkapan DPO kasus pembunuhan tersebut, merupakan hasil kolaborasi dan koordinasi baik oleh satuan Koprs Bhayangkara.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas, Iptu Agus Winarno membenarkan telah diamankan dua DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Polda Metro Jaya. Keduanya masing-masing berinisial FM dan SD.
“Berkat koordinasi dengan pihak Polda metro yang memberikan informasi, terkait adanya DPO polisi yang kabur menuju Banyuwangi,” kata Iptu Agus.
Kasihumas menjelaskan, penangkapan dua DPO kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya tersebut, setelah tim mendapat info daru petugas Polda Metro Jaya. Kemudian, tim jajaran Polresta Banyuwangi, dipimpin oleh Kasatlantas, anggota Satlantas dan Satreskrim menyisir tempat yang dilintasi kendaraan bus yang ditumpangi dua DPO.
“Petugas memantau bus yang ditumpangi oleh DPO. Setelah bus dihentikan, ternyata benar dua DPO itu berada di dalam bus,” terangnya.
Dilakukan pemeriksaan, lanjut Agus, setelah diteliti dan diperiksa identitas dua orang tersebut, ditemui sesuai dengan orang yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya.
“Kedua DPO langsung interogasi dan semua barang bawaan juga dibawa ke Mako Polresta Banyuwangi,” jelasnya. (Humas Polresta Banyuwangi)