TULUNGAGUNG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tulungagung Polda Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Perkim Kabupaten Tulungagung bedah rumah warga di Dusun Baran, Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang dinilai memerlukan bantuan.
“Sebelumnya kami verifikasi dulu kondisi rumah warga yang tidak layak huni kemudian kita renovasi menjadi rumah layak huni,”kata Iptu Mujianto, Jumat (21/6).
Menurut Iptu Mujiatno program bedah rumah ini merupakan wujud syukur di Hari Bhayangkara ke – 78 dengan berbagi kepada warga Masyarakat yang layak diberikan bantuan.
“Kami berupaya selalu hadir di tengah masyarakat demi memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada mereka,”kata Iptu Mujianto.
Dengan bedah rumah ini kata Iptu Mujianto adalah salah satu upaya Polres Tulungagung yang ingin mewujudkan kepeduliaanya terhadap kondisi warga Masyarakat di wilayah hukum Polres Tulungagung.
“Selain merupakan bentuk perhatian Polri terhadap Masyarakat bedah rumah ini sebagai langkah untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga”, ungkapnya.
Kasihumas Polres Tulungagung ini mengatakan, dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 ini ada dua rumah warga yang sudah masuk verifikasi layak diberikan bantuan.
“Sementara selain rumah Pak Yanto di Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir ini nanti ada juga rumah saudara Muthakul Hanafi di Desa Tugu Kecamatan Rejotangan,”ungkap Iptu Mujianto.
Untuk rencana bedah rumah milik Muthakul Hanafi, di Desa Tugu Kecamatan Rejotangan, kata Iptu Mujianto akan dilaksanakan hari Selasa, 25 Juni 2024 mendatang.
“Harapan kami di hari Bhayangkara ke 78 ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam hal meningkatkan kualitas hidup warga Masyarakat,”tandasnya.