TANJUNGPERAK – Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman didampingi Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah RW 13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Didirikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah sebagian wujud nyata Polres Tanjungperak berkomitmen mencegah peredaran Narkoba khusunya di wilayah hukum Polres Tanjungperak Polda Jatim.
Hal itu seperti disampaikan oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman di Mapolres Tanjungperak, Jumat ( 25/8).
“Kami sudah resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah RW 13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir pada Selasa (22/8) pekan lalu,”ujar Kompol Wahyu.
Kompol Wahyu menyebut didirikannya kampung Tangguh bebas narkoba itu juga dalam rangka mewujudkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas.
“Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, kami berharap secara umum Indonesia dapat terbebas dari narkoba dan generasi penerus bangsa terhindar dari peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang,” kata Kompol Norman.
Wakapolres menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Semampir ini selaras dengan instruksi Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Pihaknya pun menyatakan sangat siap untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Di sisi lain, melalui bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan juga diminta untuk gencar melaksanakan sosialisasi kepada para pelajar.
“Kami terus berupaya memerangi peredaran gelap narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba pun gencar kami laksanakan di sekolah-sekolah. Upaya kami ini untuk mewujudkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas,” tegas dia.
Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, masyarakat Jatipurwo diimbau berperan serta dan ikut memproteksi kampung dari ancaman narkoba.
“Dengan begitu, wilayah RW 13 Jatipurwo dapat menjadi kampung percontohan yang benar-benar tangguh dan bebas dari narkoba,”pungkas Kompol Wahyu. (*)