MOJOKERTO – Jum’at curhat yang dilaksanakan rutin oleh Polres Mojokerto setiap hari Jumat kali ini berada di Desa Kejagan Trowulan Mojokerto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres dari masing-masing Fungsi antara Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas juga Si Humas.
Wakapolsek Trowulan AKP Khusen yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at curhat merupakan wadah bagi Kepolisian untuk menampung aspirasi dari masyarakat di lapisan bawah.
” Aspirasi dari masyarakat sangat kita butuhkan untuk kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Mojokerto.”ujar AKP Khusen.
Image masyarakat yang dulu takut melapor ke kepolisian dengan kegiatan Jum’at curhat mulai dirubah.
Masyarakat saat kooperatif dalam diskusi terkait Kamtibnas dengan masyarakat melalui kegiatan jum’at curhat.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat berbagai macam pertanyaan dari masyarakat disampaikan kepada pihak Polres Mojokerto.
Pertanyaan terkait gangguan Kamtibnas tersebut antara lain masalah perijinan usaha, Utang piutang serta permasalahan Narkoba dan tata cara pengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi).
“Permasalahan jangan ditunggu sampai menjadi besar, sekecil apapun masalah itu segera sampaikan ke kepolisian ataupun ke perangkat desa agar segera mendapatkan penanganan,”tambah AKP Khusen.
Ia juga mengatakan, Kamtibmas yang kondusif bukan hanya tugas dari kepolisian, namun juga perlu peran serta masyarakat.
“Mari kita jaga wilayah Kabupaten Mojokerto agar tetap kondusif dan jangan takut untuk bertanya kepada petugas terkait segala sesuatu permasalahan yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya, (*)