KEDIRI – Pada acara Suran Agung yang jatuh tanggal 6 – 7 Juli 2024 nanti Polres Kediri akan menempatkan personel di Perbatasan Kediri-Kertosono dan Simpang 3 Mengkreng Desa Mekikis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Di lokasi itu nantinya petugas gabungan ( Polsek Purwoasri Polres Kediri) bersama instansi samping akan melakukan penyekatan dan memberikan himbauan secara humanis.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo, S.H saat melaksanakan patroli, Rabu malam (3/7).
“Penyekatan itu untuk mengantisipasi masuknya rombongan simpatisan perguruan silat ke wilayah Kota Kediri dan menjaga agar situasi tetap kondusif,” ujar AKP Irfan.
Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo menyampaikan bahwa Polsek Purwoasri juga memberikan himbauan secara persuasif kepada simpatisan silat dan warga sekitar yang ditemui saat penyekatan nantinya.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak menuju Kota Kediri untuk mencegah timbulnya gesekan antar simpatisan perguruan silat,” kata AKP Irfan.
Masih kata AKP Irfan, dalam pelaksanaannya petugas melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat (tomas) untuk memberikan dukungan dan memastikan kelancaran upaya Polsek Purwoasri ini.
“Hingga saat ini tidak ditemukan adanya potensi gangguan. Situasi aman terkendali,”ungkapnya di sela melaksanakan patroli.
Menurut AKP Irfan, langkah-langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasakan langsung dampaknya.
Sebagai bentuk komitmen, AKP Irfan juga menekankan pentingnya kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat. Mari kita terus bekerja sama demi Kabupaten Kediri yang lebih nyaman dan damai,” tutup AKP Irfan.
Di tempat terpisah, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K mengatakan, menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto maka Polres Kediri nantinya juga akan melakukan pemeriksaan bagi anggota perguruan silat yang akan menuju Madiun melewati wilayah Kediri.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim, kami himbau agar Masyarakat tetap tertib sesuai kesepakatan bersama dalam melaksanakan kegiatan Suran Agung,”ujar AKBP Bimo.
Kapolres Kediri juga menghimbau bagi anggota perguruan silat yang tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, sebaiknya tidak turut menghadiri.
“Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulangkan, “ tegas AKBP Bimo.
Masih kata Kapolres Kediri, bagi masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas juga akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tilang.
“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalo tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, kenalpot brong, semuanya akan kita tertibkan,”pungkas Kapolres Kediri. (*)