Malang, suarakawan.com – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan apel pagi sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023. Apel pagi ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada hari Senin, 11 Desember 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sebagai penerima apel adalah Agung Budi Susetio, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Dalam apel tersebut, Agung Budi Susetio membacakan sambutan dari Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kejaksaan RI harus bekerja keras untuk memberantas korupsi.
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap rasa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun,” ujarnya.
Agung Budi Susetio pada penutupan apel menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk memberantas korupsi. Ia mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas.
Setelah kegiatan apel dilanjutkan dengan kegiatan membagikan stiker Hari Anti Korupsi Sedunia kepada masyarakat Kota Malang sebagai bentuk kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.(dul)