SuaraKawan.com
Hukrim Surabaya

Pengurus PSI Kota Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

suarakawan.com – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Surabaya ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (banpol).

Melalui perwakilannya, kader PSI itu mengadukan perkara yang disebut merugikan negara sebesar Rp 800 juta ini ke Subdit Tipikor Polda Jatim, Selasa (19/3/2024).

Para pengurus partai yang dilaporkan ke polisi itu meliputi Ketua DPD PSI Kota Surabaya (EK), Sekretaris (YP) dan Bendahara (AS).

Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas pada awak media mengatakan, beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022.

Menurutnya, setelah dikumpulkan beberapa bukti sepanjang setahun ini, ada kerugian negara yang diakibatkan adanya penyalahgunaan dana tersebut yang mencapai Rp 500 sampai 800 juta.

Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu kata dia, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.

“Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut,” lanjutnya.

Para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian. Seperti jalan sehat, kaderisasi hingga acara internal partai.

“Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022,” ungkapnya.

Terpisah, Erick Komala ketua DPD PSI Surabaya saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semua laporan itu tidak pernah terbukti.

Ia pun menilai, ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut.

“Menurut saya ini murni ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja,” kata Erick.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, tidak akan tinggal diam. Dan mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.

Ia menjelaskan, dana Banpol yang diterima DPD PSI Kota Surabaya telah dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan laporan pertanggunganjawab sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

“Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi,” jelasnya.

“Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar (dana banpol) tahun berikutnya,” tambah Erick. (dul)

 

Related posts

PSI Bakal Calonkan Sosok Muda Dan Berjiwa Enterpreneur Sebagai Wali Kota Surabaya

redaksi

Puluhan Massa Demo Kantor PSI Kota Surabaya, Buntut Dugaan Korupsi Banpol

redaksi