Polres Trenggalek – Seperti diketahui bersama, Polri telah membuka pendaftaraan peneriman anggota Polri baik jenjang perwira melalui Akpol maupun Bintara dan Tamtama. Saat ini, sebagian telah mengikuti tahap seleksi pemeriksaan administrasi awal (Rikmin).
Untuk memastikan bahwa selama proses rekrutmen menggunakan prinsip Betah, Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, Polres Trenggalek menggelar penandatanganan pakta integritas yang digelar melalui saluran virtual Bersama panitia daerah (Panda) Polda Jatim. Jumat, (19/4).
Penandatanganan Pakta integritas yang dgelar di Rupatama Mapolres ini ini ditandatangani oleh segenap panitia bantuan penerimaan (Panbanrim) Polres Trenggalek, para peserta seleksi dan orang tua serta pengawas ekternal.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. yang kebetulan hadir dan memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk dan tanggung jawab untuk mewujudkan penerimaan Polri yang benar-benar bersih dan terbuka.
Pihaknya mewanti-wanti agar semua proses seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel, menjaga integirtas dan kredibilitas. Hal ini sangat penting agar kedepan tumbuh generasi Polri yang memang memiliki kualitas dan kompetensi handal.
AKBP Gathut menegaskan kepada para peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya jika orang yang mengiming-imingi bisa lolos dengan sejumlah uang. Pihaknya memastikan bahwa hal tersebut adalah bohong semata.
“Semua gratis tidak dipungut biaya. Yang penting percaya diri dan persiapkan semuanya dengan baik fisik maupun mental. Dan jangan lupa belajar. Masih banyak tahapan seleksi yang harus di ikuti.” Tuturnya
AKBP Gathut menambahkan, melihat animo peserta di tahun ini, pihaknya optimis jumlah yang lulus bisa lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Sejak dibuka hingga hari ini, sedikitnya 143 orang telah mendaftarkan diri secara online dimana 17 diantaranya adalah perempuan.
Berdasarkan data dari Pabanrim Polres Trenggalek yang dimotori oleh BagSDM, dari keseluruhan pendaftar, 10 orang diantaranya mendaftar Taruna Akpol, 122 Bintara PTU, 1 orang Bakomsus Nakes, 1 orang Bakomsus Kehumasan/TI dan 9 orang Tamtama.
Adapun Pakta integritas itu sendiri antara lain berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.
Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.
Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi
Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.