Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada sejumlah masyarakat Kabupaten Trenggalek. Penyerahan bantuan digelar dalam sebuah seremonial sederhana di taman batu area Mapolres Trenggalek. Selasa, (21/9).
Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo, S.I.K. yang memimpin langsung kegiatan penyerahan bantuan tersebut didampingi oleh sejumlah pejabat utama menerangkan bahwa BTPKLW merupakan bantuan yang dikhususkan bagi sektor usaha mikro yakni para pedagang kaki lima dan warung.
“Perlu diketahui bahwa bantuan ini merupakan dukungan ekonomi bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.” Ungkap Kompol Heru.
Kompol Heru menuturkan, penerima BTPKLW adalah mereka yang belum pernah mendapatkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang didata melalui operasi lapangan oleh Bhabinkamtibmas dan telah tercatat melalui aplikasi online Puskeu Presisi, sehingga data yang diperoleh benar-benar akurat, valid dan tepat sasaran serta tidak terjadi duplikasi bantuan.
“Untuk hari ini ada 50 orang yang menerima BTPKLW. Masing-masing menerima Rp. 1,2 juta.” Imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban bagi para pedagang kaki lima maupun warung serta dapat menggerakan kembali pemulihan perekonomian nasional di tingkat bawah.
Tak ketinggalan, dalam kesempatan tersebut, Kompol Heru mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Tak hanya dilingkungan rumah tetapi termasuk juga saat melayani pembeli. Hal ini semata-mata demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa berkah untuk kita sekalian” Pungkasnya.