Polres Trenggalek – Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu perhatian jajaran Polres Trenggalek. Kepolisian Bumi Menak Sopal ini mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan disetiap tahapan.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K. M.Si, melalui Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto, S.H. mengungkapkan beberapa hari terakhir, petugas dari Polsek jajaran di bantu Bhabinkamtibmas dan unsur tiga pilar melakukan pengawalan terhadap pengambilan surat suara dari percetakan yang telah ditunjuk.
“Sesuai dengan time line Pilkades serentak, saat ini sudah memasuki tahapan pengadaan logistic pencetakan surat suara, undangan dan lain-lain. Personel sudah kita terjunkan, mengawal dan memastikan keamanan surat suara.” Ujar Iptu Suswanto kepada tim redaksi. Rabu, (17/10).
Demikian pula dengan tahapan sortir dan pelipatan surat suara, selain melakukan pengamanan, petugas juga ikut mengawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat berimbas pada terhambatnya pelaksanaan Pilkades serentak.
“Termasuk penjagaan gudang atau tempat suara disimpan. Tentunya dalam pelaksanaan tugas dilapangan berkoordinasi dengan pihak panitia Pilkades.” Imbuhnya.
Lebih lanjut Iptu Suswanto mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolres Trenggalek seluruh anggota dilarang keras terlibat politik praktis maupun aksi dukung mendukung. Petugas dilapangan wajib tegak lurus dan merah putih, bersikap netral dan tidak berpihak.
Sebagai informasi, tahapan sortir dan pelipatan surat suara dilanksanakan mulai tanggal 10 sampai 15 Oktober 2023 dilanjutkan dengan masa kampanye tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023, masa tenang tanggal 22 sampai 24 Oktober 2023. Sedangkan tahapan pemungutan suara sesuai jadwal digelar tanggal 25 Oktober 2023.
Pilkades itu sendiri akan diselenggarakan di 9 desa yang tersebar di 7 kecamatan antara lain desa Masaran Kecamatan Bendungan, Desa Salamwates Kecamatan Dongko, Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Desa Nglebo Kecamatan Suruh serta Desa Ngadirenggo dan Desa Wonocoyo, keduanya dari Kecamatan Pogalan. Selain itu ada pula Desa Banaran Kecamatan Tugu, desa Tanggaran dan Jombok Kecamatan Pule.