SuaraKawan.com
Trenggalek

Pastikan Pengambilan Surat Suara Pilkada 2024 Aman, Polres Trenggalek Lakukan Pengawalan

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek menggelar pengamanan dan pengawalan pengambilan logistik Pilkada serentak 2024 berupa surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses pengiriman berjalan aman dan lancar dan tidak terkendala yang berarti. Kamis, (24/10).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Iptu Susila Basuki, S.Sos. menegaskan, pengamanann dan pengawalan dilakukan sejak keberangkatan hingga kepulangan sampai penyimpanan di gudang logistik KPU Kabupaten Trenggalek yang berada di Kecamatan Karangan.

Pihaknya mengatakan, untuk proses loading dan pengawalan ini, Polres Trenggalek mengerahkan sedidkitnya enam peronel dari Satsamapta, Satlantas dan Satintelkam. Disamping itu, diterjunkan pula dua unit Patwal yang turut mengiringi kendaraan truk yang mengangkut surat suara.

“Pengamanan dan pengawalan dilakukan hampir sehari semalam. Berangkat bersama-sama dari kantor KPU Kabupaten Trenggalek dini hari tadi menuju PT. Temprina Media Grafika di Semarang. Lanjut bergeser ke gudang KPU di Kecamatan Karangan.” Jelas Iptu Susila.

Meski memakan waktu cukup lama dan menempuh jarak lumayan jauh, namun hal tersebut tak mengurangi semangat dan kewaspadaan di lapangan. Keseluruhan proses dilakukan dengan seksama sesuai dengan SOP yang ada.

“Alhamdulillah, hari ini sekira pukul. 17.30 Wib surat suara utuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek telah tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Trenggalek dengan aman dan lancar, tanpa kendala.” Imbuhnya

Untuk diketahui, surat suara pemilihan bupatai dan wakil bupati trenggalek yang datang berjumlah 607.160 lembar dengan rincian 303 Box @2.000 lembar dan 1 box lainya @1.160 lembar serta 1 box surat suara pemilihan ulang @2.000 lembar.

“Keseluruhan saat ini sudah disimpan dan diamankan di gudang KPU Kabupaten Trenggalek dan mendapatkan pengamanan selama 1X24 jam dari Polres Trenggalek.” Pungkasnya.