Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek menggelar apel Kendaraan Bermotor (Ranmor) operasional Polsek maupun Polres. Selasa, (9/8).
Dalam Apel yang digelar di halaman Mapolres tersebut, masing-masing Polsek menghadirkan Ranmor patroli berikut driver atau penanggungjawab kendaraan. Tak tanggung-tanggung, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. memimpin langsung kegiatan ini.
Tak berhenti disitu, orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini turun tangan langsung mengecek kendaraan dinas yang sudah terparkir rapi didampingi oleh masing-masing personel yang mengawaki.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K., menegaskan, Apel ranmor tersebut merupakan sarana kontrol terkait dengan penggunaan serta memastikan kelaikan kendaraan itu sendiri. Menurutnya, kendaraan dinas tersebut adalah barang milik negara yang diberikan untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian.
“Oleh sebab itu, setiap personel maupun satuan wajib menjaga dan merawat dengan baik dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan kedinasan dan masyarakat. Tunjukkan bahwa kita mampu menunaikan amanah yang diberikan dipundak kita.” Ujar AKBP Alith.
Lebih lanjut AKBP Alith mengungkapkan, pemeliharaan dan perawatan kendaraan operasional rutin dilakukan secara periodik. Tujuannya adalah Ranmor selalu ready for use dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk melayani masyarakat tanpa kendala.
“Dalam setiap kegiatan operasi kepolisian harus siap personal, siap administrasi dan siap sarana prasara. Ketiganya simultan dan tidak bisa dipisahkan. Terlebih saat ini setiap hari kita melaksanakan Patroli skala besar bersama instansi terkait untuk memberi rasa aman masyarakat.” Imbuhnya.
Sementara itu, Kabaglog Polres Trenggalek Kompol Sutrisno, S.H. menuturkan, pemeriksaan Ranmor meliputi beberapa aspek diantaranya kebersihan kendaraan, roda, lampu, mesin hingga perangkat pendukung lainnya seperti sirine, lampu rotator, pengeras suara mapun kotak darurat atau kesehatan.
“Apel Ranmor dilaksanakan selama dua hari. Untuk hari ini khusus R4. Sedangkan R2 kita laksanakan besok pagi.” Jelasnya.
Pihaknya meminta agar setiap pengemudi wajib dilengkapi dengan surat perintah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kontrol penggunaan kendaraan. Masing-masing wajib mengisi buku mutasi yang memuat waktu dan sasaran penggunaan kendaraan dinas.
Kompol Sutrisno mengingatkan bahwa kedepan terdapat beberapa agenda yang berpotensi meningkatnya kegiatan masyarakat seperti peringatan muharram yang masih berlangsung hingga saat ini, perayaan HUT kemerdekaan RI serta Hari Jadi Kabupaten Trenggalek yang tentunya membutuhkan fisik yang prima didukung kendaraan operasional yang benar-benar fit dan laik pakai.
“Jika ada kerusakan, segera kita lakukan perbaikan agar tidak mengganggu jalannya kegiatan operasional Polri dalam memberi rasa aman kepada masyarakat.” Pungkasnya