Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek mengerahkan personelnya untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam penjualan/pembelian BBM bersubsidi paska penyesuaian harga BBM .
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan Menyikapi maraknya isu yang mengemuka terkait dengan peralihan subsidi khususnya BBM oleh pemerintah, Polres Trenggalek telah mengambil sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah dengan membentuk Satgas BBM dan LPG.
AKBP Alith mengatakan Satgas ini merupakan salah satu upaya jajaran kepolisian untuk mengantisipasi dan mitigasi risiko dalam rangka mencegah timbulnya kejahatan maupun pelanggaran oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi saat ini.
“Anggota Satgas tidak hanya dari personel Polri tetapi juga melibatkan stakeholder lainnya.” Jelas AKBP Alith.
Sementara itu, Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto menjelaskan, untuk pengamanan dan pengawasan di SPBU di kota Trenggalek dilakukan oleh tim dari Polres. Sedangkan untuk SPBU yang berada di Kecamatan dilakukan oleh Polsek jajaran.
“Kita pastikan tidak ada pelanggaran dan stok BBM khususnya yang bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat.” Ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Suswanto menuturkan, setiap regu patroli yang bertugas pada hari itu diwajibkan menjadikan SPBU sebagai salah satu sasaran patroli dengan intensitas waktu yang ditambah. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan jika terjadi antrian panjang.
“Kita koordinasikan dan ingatkan juga kepada petugas SPBU agar mematuhi segala regulasi yang ada sehingga tidak menimbulkan panic buying atau gangguan Kamtibmas lainnya.” Pungkasnya.