Pasca Tertangkapnya Pengeroyok Pengacara Tjetjep, Masyarakat Diminta Lapor Jika Jadi Korban Debt Collector

oleh
oleh
Tersangka pengeroyok pengacara Tjetjep Muhammad Yasin saat masuk sel tahanan. Foto: ist

Surabaya-SUARAKAWAN.COM: Tidak main-main, kepolisian akan menindak tegas semua bentuk premanisme. Bahkan, masyarakat diminta segera melapor jika jadi korban anarkis debt collector.

Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto kepada awak media, Minggu (19/1/2025).

“Intinya, jika ada korban yang merasa diperlakukan sebagai kekerasan dan sebagainya, silakan dilaporkan dan kita akan melakukan tindak tegas pelakunya,” tegas AKBP Aris pasca tertangkapnya empat orang debt collector yang diduga kuat pelaku pengeroyokan pengacara Tjetjep Muhammad Yasin.

Dikatakan AKBP Aris, empat debt collector tersebut di tangkap di TKP yang berbeda. Tiga orang ditangkap di sebuah warung kawasan Kebraon, Surabaya. Namun, penangkapan itu di hari yang berbeda.

“Mereka berinisial NBM, RDK, AAJO, dan AA,” terang AKBP Aris.

Debt collector yang diduga dapat kuasa penagihan. Foto: ist

Sedangkan, lanjut AKBP Aris, seorang lagi, yakni pelaku keempat di tangkap berdasarkan hasil penyelidikan. Penyidik menggunakan keterangan saksi, bukti video amatir, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Terlihat lemas saat masuk sel tahanan. Foto: ist

AKBP Aris menambahkan, penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kini penyidik tengah melakukan pengembangan atas kasus premanisme debt collector yang kian meresahkan tersebut. (dwi)

No More Posts Available.

No more pages to load.