SuaraKawan.com
Trenggalek

Operasi Zebra Semeru 2024 Resmi Digelar, Polres Trenggalek Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas di Pasar Pasah

Polres Trenggalek – Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Trenggalek langsung tancap gas dengan menggear berbagai kegiatan yang bersifat preemtif di pasar basah, Kabupaten Trenggalek. Senin, (14/10).

Dengan membawa megaphone, sejumlah Polantas yang merupakan anggota dari Unit Kamsel Satlantas dan tergabung dalam Satgas Preemtif Operasi Zebra Semeru 2024, blusukan keliling pasar dan menyampaikan imbauan terkait dengan tertib dan disiplin berlalu lintas.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Trenggalek yang juga menjabat sebagai Kasatgas IV Gakkum menuturkan bahwa untuk minggu pertama Operasi, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Sebagai langkah awal sasaran edukasi dan sosialisisasi kita adalah tempat-tempat yang padat aktivitas atau lokasi dimana menjadi tempat berkumpul masyarakat seperti pasar, pusat perbelanjaan, pertokoan dan lain-lain.” Ujarnya.

hal ini bukan tanpa sebab. Menurutnya, pedagang adalah salah satu profesi yang dalam aktivitasnya banyak bersinggungan dengan jalan raya. setiap hari mereka harus wira-wiri baik berangkat maupun saat pulang dengan membawa kendaraan bermotor. Demikian pula dengan masyarakat, pengunjung atau pembeli.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai hal tentang seluk beluk Operasi Zebra Semeru 2024, tujuan hingga sasaran prioritas. Selain itu, petugas juga membagikan pamflet yang berisi tips berkendara yang aman dan berkeselamatan.

‘Kita dorong agar kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas ini semakin meningkat sehingga tujuan utama dari digelarnya operasi yakni Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terutama di Kabupaten Trenggalek dapat terwujud.” Ucapnya.

sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dan melibatkan sedikitnya 55 personel yang merupakan gabungan dari satuan fungsi kepolisian. Keseluruhan personel terbagi dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Detekasi, Satgas Preemtif. Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.

Adapun sasaran prioritas operasi mencakup berbonncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor dibawah umur, pengendara R2 tanpa helm (SNI), pengendara R4 tidak memakai safety belt, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang dibawah pengarus Miras atau Narkoba, melawan arah, kendaraan tindak sesuai spektek dan menerobos lampu merah.