suarakawan.com, Kota Mojokerto – Belum berjalan penggunaan tilang manual wilayah Kota Mojokerto, Satlantas Polresta Mojokerto tengah mengevaluasi kembali daya guna dalam penekanan angka pelanggaran dan keselamatan lalu lintas.
Berlangsungnya Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang telah dimulai selama 14 hari mulai tanggal 7-20 februari 2023 lalu, persentase pola pencegahan pelanggaran hanya 20 persen yang diutamakan berupan imbauan demi meminimalisir lala lantas dan kejahatan di jalan Kota Mojokerto
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adhisatria melalui Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso, ’’Persentase represif hanya 20 persen, yang lain lebih banyak untuk preemtif 40 persen dan preventif 40 persen melalui sosialisasi terhadap pengendara dan juga pola pencegahan lewat patroli rutin,’’ tegasnya.
Pihak Kepolisian terus menghimbau sebagai solusi mengatasi persoalan keselamatan pengendara. AKP heru juga menyampaikan sejumlah titik krusial yang tepat sebagai sosialisasi tentang keselamatan berkendara.
“Tidak hanya petugas dari Satlantas, dari Polsek juga membantu untuk menekan angka kecelakaan dan juga kejahatan jalanan yang meresahkan,” jelas AKP Heru.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru ini, Satlantas Polresta Mojokerto juga berikan gambaran kerawanan yang siap ditindak, seperti penggunaan helm tidak SNI, menyalakan handphone (HP) saat berkendara, melawan arus, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, balap liar, pengemudi dalam pengaruh alkohol, kendaraan tidak standar, hingga penggunaan strobo dan sirine tidak sesuai peruntukan.
Sementara mengenai tilang, masih menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang akan terus patroli di sepanjang jalan wilayah Kota Mojokerto dan utara sungai.
’’Sementara ini masih menggunakan Mobil INCAR. Untuk mengurangi pelanggaran, kedepan akan diefektifkan dengan tilang manual dan e-tilang di persimpangan,’’ pungkas AKP Heru.
(MK/FR)