SITUBONDO, Menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menyiapkan layanan tambal ban gratis bagi masyarakat yang melintas di jalur pantura Baluran Situbondo.
Layanan ini disiapkan bagi para pemudik yang biasa melintas di jalur Pantura tepatnya di jalur Hutan Taman Nasional Baluran saat ini tidak perlu kebingungang saat mengalami ban kempes.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Yudho menuturkan pihak Kepolisian sangat menyadari bahwa kebocoran ban kendaraan merupakan masalah yang sering dialami oleh para Pemudik yang melintasi Kawasan hutan Baluran setiap tahunnya.
Layanan tambal ban keliling atau mobile itu memang sengaja dipusatkan di jalur pantura Hutan Baluran, Kecamatan Banyuputih, sebab, jalur Hutan Baluran ini tidak ada pemukiman maupun bengkel kendaraan.
Sebelumnya, Polres Situbondo sudah menampung informasi dan keluhan dari pengendara yang kesulitan mencari bengkel atau tambal ban saat mengalami ban bocor di kawasan Hutan Baluran.
“Memang lokasinya jauh dari pemukiman dan mereka pun harus mendorong motornya sejauh puluhan kilometer untuk keluar dari jalur hutan “ terang AKP Yudho, Sabtu (30/3/2024)
Lebih lanjut, AKP Yudho mengatakan tambal ban gratis ini mobiling atau keliling dengan menggunakan kendaraan patroli dengan peralatan tambal ban lengkap dengan mesin kompresor siap membantu para pemudik yang melintas di jalur Pantura Situbondo khususnya di Hutan Baluran.
Untuk kecepatan informasi bagi para pemudik yang membutuhkan layanan tambal ban ini, Satlantas sudah menyiapkan no hp yang bisa diakses masyarakat yakni nomor Kanit Gakkum 08123496476 dan nomor Kanit Lantas Baluran 082143119000.
”Semua fasilitas Kami siapkan dengan harapan bisa mewujudkan harapan masyarakat yakni Mudik Aman, Mudik Ceria pada Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024 ini ” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, nampak Kanit Gakkum Ipda Rachman Fadli Kurniawan bersama Kanit Lantas Baluran Aiptu Roni sudah mempersiapkan layanan tambal ban gratis. (*)