SuaraKawan.com
Headline Jatim Mojokerto

Mobil Incar Satlantas Polresta Mojokerto Rekam 210 Pelanggar

suarakawan.com, Mojokerto – Secara digital dan monitoring di jalan raya, Satlantas Polresta Mojokerto selama sepekan terakhir melaksanakan patroli dengan mobil Incar dan berhasil merekam sebanyak 210 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm, melawan arus, serta parkir sembarangan. Selasa (24/05/22)

Diberlakukanya mulai tanggal 13 Mei lalu, mobil tilang bernama INCAR milik Satlantas Polresta Mojokerto itu telah aktif berpatroli di jalanan protokol Kota. Selain mengincar para pelanggar, mobil tersebut juga diparkir di sejumlah persimpangan. Hasilnya, selama kurang lebih seminggu terakhir, tercatat sebanyak 210 pelanggar terekam.

Ratusan pelanggar lalu lintas yang terjepret secara otomatis oleh kamera pada bodi mobil itu telah terverifikasi. “Artinya identitas pelanggar bisa terbaca dan cocok dengan pelat nomor,” ujar Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam

IPTU MK Umam mengatakan, identitas pelanggar yang terekam disesuaikan dengan alamat sesuai data kendaraan. Dari 210 pelanggar, 74 di antarnya telah dikirimi berkas surat tilang. Dalam surat itu disertakan gambar pelanggaran, waktu, tempat, jenis, serta denda yang harus dibayar. Kini, ratusan pelanggar lainnya masih menunggu proses verifikasi.

Menurut dia, pelanggar didominasi pelanggaran kasat mata. Yang paling banyak yakni pengendara motor tidak berhelm. Selain itu, terdapat juga pengguna jalan melawan arus, parkir secara sembarangan, hingga truk angkutan barang yang melebihi muatan. ”Hampir semua jenis pelanggaran bisa terekam,” terangnya.

Kasi Humas Polresta Mojokerto ini pun menyebut, selama penerapan tilang eletronik, baru sekitar 20 pelanggar yang telah melakukan klarifikasi dan membayar denda tilang. Pihaknya mengimbau supaya pelanggar segera melakukan tindaklanjut. Sebab, jika tak dibayar, STNK kendaraan yang tertilang terancam terblokir. ”Sehingga apabila mau membayar pajak tahunan, harus melunasi tilangnya dulu,” katanya.

Dalam hal ini Kasi Humas juga memberi himbauan, “Untuk orang tua yg mengantar anaknya sekolah agar mulai saat ini dibekali helm pada saat antar jemput anak sekolah,” pungkasnya (MK/RK/MR)