Suarakawan.com, Kota Mojokerto- Kepolisian Resor Mojokerto Kota berhasil sergap arena judi sabung ayam di area makam Bong Cino Lingkungan Kedungsari RT/RW 002/009, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Senin (27/3) sekira 13.00 WIB.
Penyergapan tersebut bermula dari keresahan warga sekitar makam yang terusik kemudian melaporkan secara langsung adanya aksi judi sabung ayam ke Aparat Penegak Hukum. Meski tidak satupun pelaku dapat diamankan, akan tetapi Polisi berhasil kantongi sejumlah barang bukti.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kompol Roy Aquary selaku Kapolsek Magersari, “Sabtu tepatnya 18 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB, aduan itu sampai di Polsek Magersari. Bahwa memang masyarakat mengadukan adanya judi sabung ayam di dalam area Bong Cino”, jelasnya.
Masih kata Kapolsek Magersari, “Barang bukti yang kita amankan dari arena judi sabung ayam yakni empat ekor ayam jantan, satu set arena judi berbentuk segi empat beralas karpet warna putih krem, satu jam dinding dan dua kurungan ayam,” terangnya.
Kedatangan Polisi nampaknya telah diketahui oleh para penjudi, sehingga sampai di lokasi kejadian pelaku sempat melarikan diri, sehingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Kami akan lakukan penyelidikan terkait para pejudi sabung ayam yang melarikan diri. Selain itu juga koordinasi 3 Pilar, agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,” pungkas Roy.
MK/FR