SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Mabuk, Pria Asal Tambak Kemerakan Krian Nekat Cabuli Isteri Tetangganya

 

Foto Pelaku Cabul Chusnul Ma’arif Saat Digelandang petugas di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJOterkini – Kondisi mabuk usai pesta Miras, Chusnul Ma’arif (23) warga Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian, nekat cabuli dan bahkan hampir memperkosa istri tetangganya.

Atas perilaku tidak terpuji itulah Chusnul Ma’arif ditangkap oleh polisi setelah pihak korban melapor. Dan kini Pelaku hanya bisa tertunduk saat digiring ke ungkap perkara Polresta Sidoarjo.

Saat di Mapolresta Sidoarjo, pelaku mengaku khilaf melakukan tindakan asusila tersebut. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu mengatakan bahwa aksinya itu dilakukan pada 7 Agustus lalu saat dini sekitar pukul 00.00.

“Saat itu saya pulang dari minum-minum dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

Saat lewat depan rumah korban yang berusia 32 tahun, pelaku tidak melihat ada motor suaminya di rumah korban.

“Saya masuk rumah korban lewat jendela yang terbuka,”ucapnya.

Nah, saat pelaku masuk rumah itulah pelaku mendapati korban sedang tidur di kamarnya.

“Saat itulah nafsu saya timbul dan ingin mencabuli korban,”ucapnya.

Pelaku kemudian perlahan mendekat ke kasur korban. Meraba wajah korban lalu. “Kemudian dia terbangun,” ucapnya. Lantas pelaku mendekap dari belakang dan menutup mulut korban. “Dia meronta kemudian saya remas payudaranya,” ujarnya.

Pelaku menyuruh ibu satu anak itu untuk diam. Hingga akhirnya pelaku berupaya mengangkat daster dan melucuti pakaian korban. Akan tetapi korban melawan hingga akhirnya lepas dari bekapan pelaku.

Setelah lepas, Ma’arif kemudian membuka celananya di hadapan korban. Korban yang panik lalu berupaya lari ke kamar mandi. “Saya genggam tangannya, saya tarik dia berontak,” kata pelaku.

Hingga akhirnya korban itu teriak hingga membangunkan anaknya yang berumur sembilan tahun. “Anaknya datang lihat saya,” tuturnya. Kemudian Ma’arif kabur sambil membawa celananya. “Saya pakai celana di jalan pas selesai bisa keluar, untungnya sepi,” ujarnya.

Pelaku mengaku bahwa dia memang sering melintas dan melihat korban yang sedang berada di teras rumahnya. Dirinya juga mengaku bahwa tidak memiliki istri sehingga tidak bisa melampiaskan nafsunya.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa posisi korban saat itu memang tidur beristirahat selepas mengantar suaminya yang seorang pedagang ke pasar.

“Korban tidur lalu dicabuli dan dilecehkan oleh pelaku, belum sempat ada persetubuhan,” ucapnya.

Kusumo mengatakan bahwa pelaku sempat kabur. Korban kemudian melapor dan kemudian dua hari kemudian pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku kami bekuk di tempatnya kabur tidak jauh dari rumahnya,” ungkapnya. Akibat perbuatan cabulnya pelaku diancam hukuman sembilan hingga 12 tahun penjara. (cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Indah Kurnia Anggota Komisi XI DPR RI Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

redaksi

Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Pra TMMD ke 20 TA 2024

redaksi

Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Prosesi Pemakaman Purnawirawan TNI-AD di Kebaron

redaksi