SuaraKawan.com
Trenggalek

Lindungi Generasi Z, Polres Trenggalek Masifkan Gerakan Anti Perundungan

Polres Trenggalek – Maraknya berita tentang perundungan yang terjadi di beberapa daerah menjadikan keprihatinan banyak pihak. Tak terkecuali jajaran Polres Trenggalek. Berbagai upaya dilakukan untuk menekan dan meminimalisir terjadinya aksi perundungan terutama di lingkungan sekolah.

Mendasari hal tersebut, Polsek Munjungan berkolaborasi dengan pihak sekolah sosialisasi sekaligus edukasi kepada para pelajar sekolah menengah tepatnya di MTS Negeri 3 Trenggalek yang berada di Kecamatan Munjungan. Kamis, (2/11).

Tak tanggung-tanggung Kapolsek Munjungan Iptu Sunawir, S.H. turun langsung menjadi nara sumber utama. Didepan ratusan siswa, Iptu Sunawir menyampaikan berbagai hal terkait dengan perundungan berikut dampak yang ditimbulkan.

“Sekecil apapun perundungan, dampaknya sangat besar bagi korban.” Ujar Iptu Sunawir.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menjelaskan selain dalam bentuk kekerasan fisik maupun merusak barang, perundungan bisa juga dilakukan secara verbal dengan tingkah laku mencela, menghina, pernyataan yang mengarah pelecehan seksual.

“Ini biasanya menjadi awal perilaku perundungan lainnya.” Imbuhnya.

Ditengah kemajuan teknologi yang demikian masif, perundungan mulai merambah melalui sarana komunikasi khususnya media sosial ataupun media daring. Perundungan dilakukan dengan menggunakan audio visual baik berupa gambar, video maupun tulisan yang bertujuan membuat malu korban.

Ciber bullying atau yang juga disebut perundungan siber ini memiliki efek yang tak kalah mengerikan disbanding perundungan fisik dan verbal karena lebih cepat tersebar luas dan menyasar semua kalangan.

Dihadapan para pelajar yang hadir, Iptu Sunawir menegaskan bahwa dampak perundungan salah satunya adalah membawa pengaruh terhadap kehidupan individu baik berupa gangguan psikologis, cacat akibat kekerasan yang dialami hingga penurunan nilai akademik dan kecerdasan. Pada konteks kehidupan sosial, korban perundungan kerap kali merasa ketakutan untuk bersosialisasi, tidak percaya diri dengan orang lain serta merasa tidak nyaman dan Bahagia.

“Saya berpesan, jangan pernah melakukan perundungan kepada siapapun.” Imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, penanganan perundungan tidak bisa hanya dibebankan kepada guru dan orang tua semata tetapi juga harus menyentuh anak-anak. Diberikan pemahanan sekaligus pengawasan agar hal tersebut tidak menimpa anak-anak.

“Guru dan orang tua juga harus peka terhadap perubahan perilaku anak.” Pungkasnya.