SuaraKawan.com
Malang

Kejari Kota Malang dan KPU Kota Malang Bentuk Posko Pemilu untuk Sukseskan Pemilu 2024

MALANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Kejari Kota Malang dan KPU Kota Malang sepakat untuk saling mendukung dan berkoordinasi dalam hal kebijakan teknis terkait penyelenggaraan Pemilu, Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu, Penanganan tindak pidana pemilu, dan Penyuluhan hukum.

“Kejari Kota Malang akan memberikan dukungan hukum dan penegakan hukum kepada KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, S.H., M.H.

Kejari Kota Malang juga akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu untuk memastikan agar pemilu berjalan jujur, adil, dan aman dengan membentuk Posko Pemilu yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Posko Pemilu merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertugas meminimalisasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024,” sambungnya.

Eko Budisusanto menambahkan, Kejari Kota Malang akan bekerja sama dengan KPU Kota Malang untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Kegiatan Koordinasi ini merupakan wujud komitmen kedua Instansi untuk bekerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan aman.(*)

Related posts

Kejari Kota Malang Layani 242 Pelanggar Tilang

Redaksi Mojokerto

Kejari Kota Malang Layani 242 Pelanggar Tilang, Raup Rp 56 Juta

Redaksi Mojokerto

Perangi Bullying dan Paham Radikal: Kejaksaan Negeri Kota Malang Gencar Edukasi di Kalangan Pelajar

redaksi