Polres Trenggalek – Dalam mengelola Kamseltibcarlantas yang kondusif tidak bisa lepas dari pola preemtif berupa edukasi dan sosialisasi, preventif sebagai langkah pencegahan dengan penjagaan, pengamanan dan pengaturan serta represif yakni penegakan hukum bidang lalu lintas yang profesional. Ketiga langkah tersebut harus berjalan beriringan dan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Mendasari hal tersebut, Satlantas Polres Trenggalek kembali melakukan upaya preemtif dengan memasang tanda peringatan disejumlah ruas jalan. Jika sebelumnya memasang baliho di sepanjang jalur wisata, Kali ini jajaran Satlantas memasang spanduk peringatan rawan longsor di sepanjang jalan nasional Trenggalek-Ponorogo.Jumat, (23/8).
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.k., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, S.H., mengatakan, jalan nasional Trenggalek-Ponorogo merupakan salah satu jalur yang relatif cukup padat, ditambah keberadaan Bendungan Nglinggis yang menjadi daya tarik tersendiri sehingga cukup banyak masyarakat yang melintas pada jalan tersebut.
“Berdasarkan pengalaman, ruas jalan tersebut memang kerap terjadi bencana alam tanah longsor. Jadi kita ingatkan pengguna jalan agar lebih hati-hati dan waspada.” Ungkapnya.
Meski saat ini belum memasuki musim penghujan, namun potensi terjadinya tanah longsor tetap ada. Oleh sebab itu, pemasangan spanduk tersebut bisa membantu para pengendara terutama yang bagi yang belum mengenal medan.
Spanduk itu sendiri ddipasang tepat di KM 15 pada posisi yang cukup strategis sehingga mudah dilihat oleh pengendara baik dari arah Trenggalek maupun Ponorogo. Selain tentang rawan tanah longsor, dipasang pula spanduk edukasi tentang tertib berlalu lintas.
Tak ketinggalan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalanuntuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mentaati segala peraturan lalu lintas.