Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resort Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta bersama Forkopimda Kabupaten Trenggalek turut hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Jumat, (16/8).
Dalam acara yang digelar secara virtual tersebut, Presiden RI Ir. Joko Widodo selama 10 tahun ini, Indoensia telah mampu membangun sebuah fondasi dan peradaban baru, dengan pembangunan yang Indonesia sentris, membangun dari pinggiran, membangun dari desa, membangun dari daerah terluar.
Selain itu, ketangguhan sebagai sebuah bangsa juga terbukti dari daya tahan dalam menghadapi pandemi COVID-19, dalam menghadapi perubahan iklim, dan dalam menghadapi geopolitik dunia yang semakin memanas. Kondisi in tentunya patut disyukuri. Indonesia merupakan satu dari sedikit negara yang mampu pulih lebih cepat, bahkan terus bertumbuh
Dibidang hukum, Setelah 79 tahun merdeka, saat ini Indonesia telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Dikonfirmasi terpisah usai kegiatan, AKBP Indra menegaskan, setelah mendengar pidato kenegaraan pihaknya menyatakan siap menindak lanjuti setiap poin yang disampaikan Presiden terutama yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif khususnya di Kabupaten Trenggalek.
“Tantangan kedepan tidaklah mudah. Polres Trenggalek akan terus bekerja keras, meningkatkan profesionalisme, membangun kepercayaan masyarakat dengan memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara.” Ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin, Dandim 0806 Letkol Czi Yudo Aji, S.Sos, M.A., Kajari Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H., Ketua PN Dian Nur Pratiwi, S.H., M.H., Ketua DPRD Samsul Anam, S.H., M.M., M.Hum., Para Kepala OPD, Ketua KPU dan Bawaslu serta perwakilan dari Parpol dan Ormas.