SuaraKawan.com
Hukrim Jaksa Menyapa Jatim

Dukung Pemulihan Ekonomi, Kajati Jatim Kunjungi Terminal Petikemas Surabaya

Surabaya, suarakawan.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi, SH, MH, bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, MH, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, mengunjungi Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Tanjung Perak pada Selasa, 5 September 2023.

Peninjauan ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca Pandemi Covid-19. Ketiga lembaga ini berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus barang, baik ekspor maupun impor, di TPS Tanjung Perak.

“Kehadiran Kejaksaan selaku aparat penegak hukum akan memberikan adanya jaminan kepastian hukum,” kata Kajati Jatim, Mia Amiati. “Jika ada hal yang mengganggu kelancaran barang masuk melalui pelabuhan, baik proses pembongkaran, pemeriksaan fisik maupun distribusi ke tujuan selanjutnya, Kejaksaan akan menindak tegas jika terbukti adanya perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur pidana,” tambahnya

Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki juga menegaskan, terkait isu beberapa hal pemeriksaan, memang terdapat beberapa barang yang dilarang atau dibatasi impornya, yaitu kendaraan berupa Harley Davidson dalam keadaan bukan baru, yang diberitahukan hanya sekedar motorcycle accessories atau motorcycle cepat, tapi ternyata terurai menjadi kendaraan Harley Davidson dalam keadaan bukan baru, dan saat ini masih dalam taraf pemeriksaan.

Ia menyebut upaya perbaikan terus dilakukan, percepatan terhadap barang-barang yang memang sudah ada di Pelabuhan, tentu bekerjasama dengan Pelindo menyiapkan sarana prasarananya.

Kegiatan peninjauan ini mencerminkan tekad Indonesia untuk terus mengembangkan infrastruktur logistiknya agar sesuai dengan tuntutan pasar global. TPS Tanjung Perak tetap menjadi aset berharga dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi di kawasan ini, serta membantu memperkuat posisi Indonesia dalam kancah perdagangan internasional. (dul)

 

 

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Redaksi Surabaya

Perkara Komoditas Timah, Kejagung Telah Periksa 172 Orang Saksi

Redaksi Surabaya

Kunjungan Virtual JAMINTEL: Sosialisasi Penugasan Jaksa, Pemilu 2024, dan Pengawasan Multimedia

Redaksi Surabaya