SIDOARJOterkini – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bypass Krian Km 35, arah Surabaya menuju Mojokerto, pada Minggu (11/7/2024) sekitar pukul 11.20 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan truk, salah satunya kabur dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan dari Petugas Unit Lantas Polsek Krian Bripka Darminto kecelakaan terjadi ketika truk dengan nomor polisi AG-8678-EJ yang dikemudikan oleh Pendik (35), warga Dusun Pait Utara, Kasembon, Kabupaten Malang, melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto.
Saat truk tersebut berada di lajur kanan, tiba-tiba menabrak bagian belakang truk lain yang tidak dikenal nomor polisinya. Truk yang ditabrak tersebut langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
“Diduga, pengemudi truk AG-8678-EJ mengantuk saat mengemudi sehingga tidak dapat menghindari tabrakan tersebut,” ungkap Bripka Darminto.
Akibat kejadian tersebut, Pendik mengalami luka serius dengan patah di kedua kakinya serta luka terbuka di kaki kiri. Korban langsung dilarikan ke RS Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Darminto mengatakan kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, polisi juga tengah mencari saksi-saksi lain serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan truk yang melarikan diri. “Masih diupayakan untuk mencari dan akan dikejar,” katanya.(cles)