SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

DPRD Kabupaten Sidoarjo Menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

 

SIDOARJOterkini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar rapat paripurna terkait persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat 2 Agustus 2024.

Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H Usman dengan dihadiri pimpinan dan anggota dewan berjumlah 35 anggota, Plt Bupati Sidoarjo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri , LSM dan undangan lainnya.

Dalam laporannya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dibacakan H Rizza Ali Faizin menyampaikan, setelah sebelumnya dilakukan penelaahan, pengkajian dan pertimbangan secara komperhensif terhadap APBD tahun anggaran 2024, disepakati adanya penyempurnaan APBD 2024.

Foto: H Rizza Ali Faizin Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sidoarjo saat menyampaikan Laporan pada sidang Paripurna DPRD Sidoarjo

“Ada beberapa perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan prioritas pembangunan dengan tetap mengedepankan azas musyawarah mufakat,”ungkap H. Rizza, yang juga Ketua Ansor Sidoarjo ini.

Setelah melalui analisa dan evaluasi dari Badan Anggaran DPRD Sidoarjo dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo APBD tahun anggaran 2024 dilakukan penyempurnaan, yakni:

Pendapatan Daerah :
APBD tahun 2024 sebesar Rp 4.908.517.240, 058, Rencana Perubahan APBD Sebesar Rp. 5.066.230.635.649, Rencana perubahan APBD hasil kesepakatan sebesar Rp. 5.066.230.635.649

Setelah ditetapkannya Perubahan APBD 2024, Badan Anggaran DPRD Sidoarjo perlu merekomendasikan beberapa hal yang harus dijalankan pemerintah.

1. Meminimalisir silpa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memaksimalkan realisasi belanja pada APBD perubahan bagi OPD yang pada Perubahan APBD khususnya yang mendapat tambahan anggaran besar.
2.Melakukan perhitungan dengan cepat dan tepat khusus untuk belanja pegawai
3 Meningkatkan integritas profesional ASN khususnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat
4. Selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat atau kementrian terkait DAK
5. Mengalokasikan anggaran untuk peningkatan standar pendidikan berupa perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang merupakan tanggung jawab Pemkab.
6. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai khususnya di Rumah sakit dan Puskesmas
7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dengan mengalokasikan tambahan anggaran untuk Bantuan Keuangan desa
8. Merealisasikan anggaran untuk pembangunan jalan, saluran dan jembatan dsb, yang belum dikerjakan.
9.Mengalokasikan anggaran reward untuk atlit disabilitas sesuai dengan hasil kesepakatan rapat banggar
10. Pemberian insentif Bantuan sosial kepada lembaga atau instansi agar selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
11. Pemkab harus fokus pada program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
12. Terkait program kurma, Banggar meminta anggaran dialihkan untuk memaksimalkan pemberdayaan UMKM
13. Melaksanakan kesepakatan dengan penuh tanggungjawab.

“Rekomendasi yang disampaikan harus segera dijalankan Pemerintah dan menjadi fokus pembangunan yang akan dilaksanakan,”tegas H Rizza.

Menanggapi nota perubahan APBD yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, Sujalil dari fraksi PDI Perjuangan yang mewakili fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo menyampaikan pandangan akhir fraksinya, pihaknya telah menyelesaikan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024, demi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Sidoarjo, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dilakukan perubahan APBD tahun 2024.

Foto : Sujalil Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan pandangan akhir fraksi

“Setelah melalui pembahasan dengar pendapat dan saran masukan dari berbagai pihak tentang Raperda APBD Perubahan maka, Kami dari Fraksi PDI Perjuangan bersama dengan fraksi-fraksi lain dapat menerima Raperda perubahan APBD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda APBD Perubahan tahun 2024,”tegas Sujalil.

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran dan pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Perubahan tahun 2024, Ketua DPRD Sidoarjo M Usman menawarkan kepada pimpinan dan anggota dewan yang hadir apakah Raperda Perubahan APBD tahun 2024 disetujui.

“Setuju”jawab anggota dewan serempak.

Usai disahkannya Raperda APBD Perubahan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Plt Bupati Sidoarjo H Subandi menyampaikan APBD Perubahan ini difokuskan pada peningkatan anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, harapannya masyarakat Sidoarjo memiliki kualitas kesejahteraan hidup yang baik.

“Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.” ucap Plt Bupati Sidoarjo,Subandi.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan syukurnya atas disahkannya Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2024. Selanjutnya Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Foto :Plt Bupati Sidoarjo H Subandi saat memberikan sambutan usah disetujuinya APBD Perubahan 2024

“Kepada Perangkat Daerah pengelola PAD terus lakukan intensifikasi pengendalian dan pengawasan terhadap PAD, sehingga dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan. Kepada pengelola BUMD agar senantiasa melaksanakan praktek bisnis yang baik dan berhati-hati. Segera menyelesaikan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja Perangkat Daerah dan dokumen-dokumen lainnya sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan semua program kegiatan, baik fisik, maupun non fisik,” tandas Plt. Bupati H Subandi

Usai sidang Paripurna Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman menyampaikan, bahwa melalui Perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat memaksimalkan kinerjanya dalam membangun dan melaksanakan program-program prioritas yang sudah disusun dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026.

Foto Ketua DPRD Sidoarjo H Usman

“DPRD Sidoarjo mendukung penuh perubahan APBD ini. Kami berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Sidoarjo.” ujar H Usman

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman memastikan bahwa pihaknya akan meletakkan kepentingan rakyat di atas segalanya dalam program pembangunan yang tertuang di APBD Perubahan nantinya.

“Yang belum masuk dalam APBD kemarin, kita prioritaskan bisa tercover di PAK ini,” ucap Ketua DPRD Sidoarjo yang merupakan Politisi PKB ini.

Sementara itu Mochammad Sochib dari fraksi Nasdem mengatakan, penetapan Perubahan Raperda APBD tahun anggaran 2024 harus dilakukan, mengingat ada beberapa item pembangunan yang belum dilaksanakan dan membutuhkan prioritas.

Foto : Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Mochammad Sochib

“Perubahan APBD harus dilakukan untuk membackup keberlanjutan pembangunan yang belum dilaksanakan,”ujar Mochammad Sochib.

Politisi Nasdem ini menambahkan, dengan perubahan APBD, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan dengan mempertimbangkan skala prioritas harus segera dilakukan oleh pemerintah.

“Hal tersebut untuk memenuhi dan tindak-lanjut dari berbagai masukan yang sudah diterima dari berbagai elemen masyarakat,”tandas Sochib.

Terkait disetujuinya Raperda perubahan APBD 2024 Sekretaris Komisi D Bangun Winarso menyampaikan, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan harus menjadi fokus utama yang dilakukan oleh pemerintah, untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.

Foto Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso

“Sarana dan prasarana bidang pendidikan harus menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan, karena hal tersebut adalah kewajiban pemerintah,”ujar Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Selain itu lanjut H. Bangun Winarso, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat harus ditunjang dengan peningkatan sarana dan prasarananya yang memadai, utamanya yang ada di rumah sakit dan Puskesmas. Dirinya meminta kepada Pemerintah dengan adanya perubahan APBD, layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat harus terpenuhi.

“Jangan ada lagi warga Sidoarjo yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan karena tidak didukung sarana dan prasarana yang memadai ,”tandas H Bangun Winarso.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Dampingi Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Bakung Pringgondani

redaksi

Monitoring Logistik, Dinkes Sidoarjo Andalkan Aplikasi SILO

redaksi

Putri Ariana Disebut Ganjar dalam Orasi Merawat Jiwa Nusantara di GOR Sidoarjo 

redaksi