PONOROGO – Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, SH, SIK, M.Si, mengadakan pertemuan dengan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ponorogo,Senin (19/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Anton Prasetyo menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang hadir dalam rangka memelihara jalinan silaturahmi antara Polres Ponorogo dengan Mahasiswa.
AKBP Anton juga menekankan dukungan kepolisian terhadap kegiatan mahasiswa, terutama dalam mengawal isu-isu kemasyarakatan.
“Pentingnya menyalurkan aspirasi masyarakat melalui jalur yang tepat dan menyatakan kesiapan kepolisian untuk mendukung pemerintah dalam membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat,”ujar AKBP Anton.
Menurut AKBP Anton, mengingat konflik antar perguruan pencak silat di Ponorogo dan isu-isu yang melibatkan generasi muda, maka peran PMII dalam memberikan edukasi kepada pemuda untuk lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan sangatlah penting.
“Peran rekan – rekan Mahasiswa sangat penting dalam hal memberikan edukasi kepada generasi muda demi kemajuan bangsa,”kata AKBP Anton.
Menyusul Pemilu 2024, AKBP Anton mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam ‘cooling system’ guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ponorogo.
“Kami berharap cooling system dalam Pemilu 2024 juga dilakukan oleh rekan – rekan PMII agar dalam menyikapi Pemilu yang kini menunggu hasilnya ini tetap sejuk sehingga tetap terjaga kondusifitas Kamtibmas,”pungkas AKBP Anton.
Sementara itu Ketua PC PMII Ponorogo, Khoiri Zainul Azis, S.Pd, menyatakan bahwa pengurus baru telah dilantik dan pertemuan ini merupakan langkah awal dalam membangun sinergi.
“Beliau berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dan mendukung kebijakan Kapolres dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dalam penegakan hukum,dan itu kami siap lakukan,”kata Khoiri Zainul.
Ketua PC PMII Ponorogo ini juga berharap keberlangsungan sinergitas antara organisasi kemahasiswaan dengan aparat Kepolisian tetap terpelihara, sehingga setiap kegiatan kemahasiswaan juga mendapatkan pendampingan terutama dalam hal pengamanan. (*)