SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Cek Kesiapan ETLE, Korlantas Polri Pastikan Kota Mojokerto Beroperasi Mulai Maret 2023

suarakawan.com, Mojokerto – Guna menjaga ketertiban dan keamanan di jalan, Satlantas Polresta Mojokerto bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan pengecekkan kesiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Satlantas Polresta Mojokerto, Rabu (01/02/2023).

Total ada sembilan titik yang dilakukan pengecekan kepadatan beton menggunakan alat hammer test. Mulai dari Simpang Tiga Mlirip, By Pass (sebelah utara sekar putih), Simpang Empunala, Simpang Jaksa Suprapto (Mojopahit), Simpang Tribuana, Simpang Jembatan Gajah Mada ke Utara, dan Exit Tol Gedeg.

Anggota Tim Pelaksanaan Wasdal Pengerjaan Program ATMC dari Korlantas Polri AKBP Dwi Santosa menjelaskan, pihaknya turun langsung memantau untuk memastikan sejauh mana kesiapan semua pendukung penerapan ETLE. Mulai dari kondisi beton tiang, hingga kesimetrisan penyangga.

“Kegiatannya hari ini, melakukan pengecekan instalasi tiang dan beton di semua lokasi rencana pemasangan ETLE,” ucapnya.

Dari hasil pengecekkan, kondisi betin sudah sesuai spek 200 K (kepadatan). Sementara, instalasi tiang dipasangnya ETLE masih harus dilakukan pembenahan. Lantaran, ditemukan sejumlah titik yang posisi tiang penyangga ETLE tak sejajar ke arah jalan raya.

“Dari hasil pengecekkan sudah ok dengan syarat 200 K. Cuman untuk tiang instalasi masih ada perbaikan sedikit, karena posisi yang miring. Dia harus sejajar, tegak lurus,” ujarnya usai melakukan pengecekkan.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasat lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso menambahkan, hasil evaluasi dari Tim Pelaksanaan Wasdal Pengerjaan Program ATMC masih ada kekurangan di segi instalasi tiang. Pihaknya pun akan melakukan perbaikan segera.

Pasalnya, pada Maret 2023 nanti semua titik ETLE sudah harus beroperasi. “Hanya ada tiang yang masih miring, kalau kepadatan beton sudah sesuai. Ini akan kami kerjakan langsung. Mengingat Maret sudah harus beroperasi,” kata Heru.

Heru menambahkan, alasan Kota Mojokerto menjadi jujukan Korlantas Polri untuk menerapkan tilang elektronik karena bagian dari Kota penyangga Surabaya.