Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si, bersama Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin berkunjung ke sejumlah pondok pesantren dan tokoh agama di Kabuaten Trenggalek. Jumat, (19/7).
Kunjungan dan silaturahmi tersebut diantaranya kepada KH. Imam Syafi’i yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Trenggalek, KH. Sulaiman Zuhdin Pengasuh Ponpes Al Badar di Desa Gondang Kecamatan Tugu dan KH. Bahaul Mun’im pengasuh Ponpes Kidul Kali, Kabupaten Trenggalek.
“Iya benar. Hari ini kami bersama bapak Bupati sowan ke sesepuh, tokoh agama dan Pondok pesantren yang ada di Kabupaten Trenggalek.” Ujar AKBP Indra.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Trenggalek sekaligus mohon doa restu dan dukungan agar dapat menjalankan amanah sebagai Kapolres dengan baik dan membawa maslahat bagi Kabupaten Trenggalek yang lebih baik.
Disamping itu, AKBP Indra juga memaparkan dinamika Kamtibmas di Kabupaten Trenggalek berikut langkah-langkah antisipasi yang telah tergelar, baik tingkat Polres maupun Polsek jajaran dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas.
Pihaknya menambahkan, polisi dalam menjalankan tugasnya tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat. Termasuk diantaranya adalah tokoh agama.
Menurutnya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh agama memegang peran sentral dalam kehidupan sosial masyarakat. Sifat ketokohan dan keraifan lokal ini dinilai merupakan salah satu faktor penting dalam mengelola Harkamtibmas.
Disisi yang lain, pihaknya menegaskan sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran demi perbaikan kedepan yang lebih baik. Jika ada yang kurang dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, pihaknya meminta agar tidak sungkan untuk menegus dan mengingatkan.
“Kami sangat berharap, soliditas dan sinergitas yang sudah terbangun haronis dapat diteruskan dan lebih ditingkatkan sehingga Kamtibmas yang kondusif dapat terwujud selaras dengan harapan masyarakat.” Pungkasnya.