SuaraKawan.com
Trenggalek

Bidpropam Polda Jatim Lakukan Sosialisasi Etika Profesi di Mapolres Trenggalek

Polres Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek menerima kunjungan dari tim Bidpropam Polda Jatim. Tak sekadar berkunjung, tim yang dipimpin oleh Kompol Asep Kurnia S.H., M.H. ini juga memberikan pembekalan kepada anggota tentang etika profesi sekaligus sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam kegiatan yang mengambil tempat dirupatama tersebut diikuti oleh ratusan personel dari seluruh satuan kerja tingkat Polres hingga personel dari Polsek jajaran. Kamis, (4/7).

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabagren Kompol Sri Yuli Astutik S.H. yang turut hadir dan menyambut rombongan tim menuturkan, kagiatan ini sangat efektif untuk memberikan pemahaman anggota terkait dengan etika profesi.

“Sebagai anggota Polri kita terikat dengan aturan disiplin internal dan etika profesi. Dengan pemahaman yang baik tentunya dapat menekan dan meminimalisir potensi pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang.” Ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar selruuh peserta benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan serius sekaligus sebagai sharing informasi tentang berbagai hal berkaitan dengan etika profesi kepolisian.

“Jangan malu bertanya, manfaatkan kegiatan ini untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya.” Imbuhnya.

Senada, Kompol Asep Kurnia menegaskan, bahwa soasialisasi ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan pelanggaran oleh anggota. Tujuannya adalah mewujudkan postur Polri yang profesional sebagaimana harapan masyarakat.

“Yang terpenting adalah implementasi dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan maupun saat pelaksanaan tugas.” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut

Pihaknya berharap dengan kehgiatan ini, displin anggota semakin meningkat dan tentunya lebih tertib dan tidak ada pelanggaran sekecil yang dilakukan oleh anggota baik secar apribadi maupun kedinasan.

“Tetap jaga menjaga marwah dan wibawa institusi kepolisian. Berikan pengabdian yang terbaik dan tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Kepolisian.” Pungkasnya.