(SIDOARJOterkini) – Polemik yang terjadi di Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo terkait pekerjaan pematangan lahan oleh PT PT Panca Graha Indonesia (PGI) masih terus berlanjut.
Beberapa kali pertemuan dilakukan antara pihak terkait, tidak menemukan solusi yang diharapkan. Bahkan saat digelar dengar pendapat (Hearing) dengan Komisi A DPRD Sidoarjo pada Rabu (11/1) kata sepakat juga tidak didapatkan.
Dengar pendapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Sidoarjo dipimpin oleh Ketua Komisi A H Dhamroni Chudlori, dihadiri beberapa perwakilan warga, BPD, Kepala Desa Kemangsen, Camat Balongbendo dan pihak PT PGI yang diwakili Legalnya.
Pada kesempatan tersebut pihak PT PGI melalui Legalnya menyampaikan, sejatinya komunikasi sudah dilakukan dengan pihak Pemdes sejak akan dimulainya pekerjaan pengurukan pada Agustus 2022, terkait pemberian kompensasi kepada warga.
“Bahkan kita juga meminta bantuan pihak kepolisian untuk memediasi saat menghadapi beberapa warga yang rewel,”ucapnya.
Pengurukan sempat berhenti lanjutnya, hal tersebut dikarenakan adanya pengecoran jalan, saat akan memulai lagi pihak Kepala desa menyampaikan kalau ada surat dari RW 2 dengan beberapa permintaan seperti minta dibangunkan Poskamling, meninggikan makam dan pemasangan listrik.
“Dan kita berusaha penuhi permintaan warga tersebut melalui pak kades, hanya saja saat akan menyerahkan, pak Kades menyampaikan kalau warga tidak ada yang mau menerima terkait permintaan tersebut, dan besoknya warga menghentikan pekerjaan pengurukan,”ucapnya.
Terkait pernyataan PT PGI tersebut, Ketua Komisi A H Dhamroni Chudlori meminta kepada PT PGI untuk mengedepankan musyawarah dan tidak perlu buru-buru menggunakan aparat maupun jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan.
“Sebisa mungkin bila ada permasalahan lakukan pendekatan kultural, untuk mencari kata mufakat akan lebih bagus,”ucapnya.
Sementara itu Yoyok tokoh masyarakat, mengatakan, dari awal warga Kemangsen meminta kepada pihak PT PGI untuk melakukan sosialisasi sebelum dilakukan pekerjaan pengurukan itu.
“Beberapa kali pertemuan juga tidak mau hadir, tidak pernah sosialisasi ke warga tahu-tahu diurug, sepertinya kan seenaknya sendiri,”ungkapnya.
Padahal lanjutnya, dampak dari adanya proyek pengurugan tersebut sangat besar bagi warga yakni warung-warung sebagai matapencaharian dibongkar, debu dan banjir saat hujan.
“Sangat banyak masalah yang perlu harus dibicarakan dan diselesaikan,”ucapnya.
Gatot tokoh masyarakat menambahkan, pekerjaan pematangan lahan yang sangat luas itu harus dilengkapi ijin, diantaranya HO, Amdal, maupun ijin pemanfaatan fasilitas daerah berupa jalan.
“Ada ijin yang harus melibatkan warga sekitar, dan itupun kami tidak pernah diajak ngomong terkait itu, artinya perijinannya belum lengkap namun sudah melakukan kegiatan,”ujarnya.
Dalam dengar pendapat tersebut tidak menemukan solusi dan Komisi A DPRD Sidoarjo meminta untuk menghentikan sementara pekerjaan pengurukan lahan dan kepada pihak Pemdes Kemangsen, PT PGI dan Warga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di tingkat desa dengan kembali menggelar musyawarah.
Sementara itu beberapa warga Kemangsen mensinyalir kompensasi warga sudah diberikan melalui kepala desa, terbukti saat beberapa waktu lalu ketika ada pertemuan di Balai Desa, pihak PT sempat memperlihatkan rincian kompensasi kepada beberapa pemuda yang saat itu berada di lokasi.
“Saat itu pihak PT sempat mengatakan mengapa pekerjaan urukannya distop padahal kompensasi warga sudah diberikan, dan sambil memperlihatkan rincian pembayarannya,”ucap Rahman salah satu pemuda. (Tim)