SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Beraksi di 42 Titik, Gercep Polresta Mojokerto Amankan Komplotan Pencuri Kabel

suarakawan.com, Mojokerto – Mewujudkan Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif, Polresta Mojokerto berhasil amankan 4 pelaku pencurian kabel listrik PLN. Hal itu diungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, pada saat Konferensi Pers di Polresta Mojokerto. Rabu (05/07/2023)

Tak hanya beraksi di Mojokerto, 1 Petani dan 3 Karyawan swasta ini berhasil menyita perhatian Polisi setelah beraksi di beberapa tempat dengan adanya beberapa laporan yang masuk dari warga.

“Kami juga menyita barang bukti berupa kabel hasil curian, mobil Mitsubishi Xpander nopol A 1752 RH, sejumlah pelat nopol palsu dan 3 gunting baja, komplotan ini setidaknya sudah beraksi di Mojokerto, Gresik, Lamongan, Krian, Jombang, dan Madura” Ungkap AKBP Wiwit

Setelah beberapa saat menerima laporan dari warga, Sat Reskrim Polresta Mojokerto segera menyelidiki asal usul hingga keberadaan pelaku yang ternyata mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang berada di daerah Kab. Gresik

Gerak cepat, Petugas Sat Reskrim Polresta Mojokerto segera menindak lanjuti dengan membentuk tim bersama Petugas Sat Reskrim Polres Gresik, “dalam melakukan penangkapan, pihak kami (Polresta Mojokerto) bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Gresik di TKP, selanjutnya keempat pelaku diamankan di Mapolresta Mojokerto” Ucap Wiwit

Merugikan banyak pihak, Kapolresta Mojokerto mengatakan, “Keempat pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3e, ke-4e (Pencurian dengan Pemberatan), dengan hukuman penjara selama lamanya 7(tujuh) tahun” Tegasnya (AG/RH)