SuaraKawan.com
Trenggalek

Tak Mau Kecolongan, Polres Trenggalek Periksa Barang Bawaan Setiap Pekerja Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek. Jumat, (1/11).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Iptu Susila Basuki, S.Sos. mengungkapkan, untuk pengamanan kegiatan ini, Polres Trenggalek mengerahkan sedikitnya 15 personel.

“Selain pengamanan lokasi dan material, petugas juga melakukan skrining terhadap para pekerja. Setiap lalu lintas orang yang keluar masuk kita cek dan periksa dulu barang bawaannya. Ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.” Ujarnya.

Sebelum sortir dan pelipatan surat suara, petugas terlebih dahulu melakukan sterilisasi dengan mengecek seluruh ruangan dan barang untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu kegiatan.

Tak mau setengah-setengah, dalam menjalankan tugasnya, petugas juga dibekali dengan peralatan seperti metal detector maupun mirror detector. Selain itu, petugas bersama KPU dan Bawaslu juga turut aktif melakukan pengawasan terhadap setiap proses sejak dari awal hingga akhir sortir dan pelipatan.

Jumlah total pekerja mencapai 100 orang yang dibagi dalam 10 kelompok. Untuk memudahkan pengawasan, setiap pekerja dibekali dengan kartu identitas yang dikalungkan di leher sehingga lebih mudah dikenali.

“Kita libatkan juga personel Polwan untuk membantu pemeriksaan badan dan barang bawaan bagi pekerja yang perempuan.” Imbuhnya.

Sortir dan pelipatan surat suara itu sendiri menurut rencana akan berlangsung selama 5 hari kedepan. Dimulai hari ini tanggal 1 sampai 5 November 2024, mulai pukul 08,00 sampai dengan 15.00 Wib. Sedangkan untuk lokasi berada di gudang KPU tepatnya di Kecamatan Karangan, kabupaten Trenggalek.

“Kita pastikan bahwa kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mencegah kemungkinan terjadinya perbuatan atau tindakan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024.” Pungkasnya.