SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Sidang Lanjutan Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Digelar, 33 Saksi Dihadirkan

 

SIDOARJOterkini – Sebanyak 33 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Siskawati dan Ari Suryono yang digelar di Pengadilan Tipikor Juanda, Rabu 21 Agustus 2024.

Saksi – saksi tersebut adalah, Masruri sopir Bupati, Digsa Ajudan, 3 orang pegawai Pajak Pratama Sidoarjo, 27 ASN BPPD Sidoarjo serta Bupati non aktif Ahmad Muhdlor yang bersaksi secara virtual.

Dalam kesaksiannya, Ahmad Muhdlor mengaku tidak pernah menyuruh atau memerintahkan kepada siapapun untuk melakukan pemotongan dana insentif pegawai BPBD.

“Pernah suatu ketika saya bertemu dengan Ari Suryono untuk membahas gimana cara meningkatkan target pendapatan pajak. Setelah itu urusan teknis saya serahkan ke OPD terkait,” kata Muhdlor

“Waktu bertemu Ari Suryono memang dia sempat ngomong kalau memerlukan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk meningkatan pendapatan. Soal pemotongan dana insentif tanyakan ke terdakwa Ari Suryono, sebab itu di luar pengetahuannya saya,” imbuh Gus Muhdlor.

Selain kesaksian Ahmad Muhdlor, Jaksa KPK juga mencerca Masruri supir Ahmad Muhdlor dan Digsa Ajudan dari Ahmad Muhdlor. Menurut kesaksian mereka, aliran dana pemotongan insentif ASN BPPD itu tidak ada sangkut pautnya dengan sang Bupati.

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa Siskawati Erlan Jaya Putra menegaskan struktur kasus tersebut jauh dari peran Siskawati yang dianggap publik sebagai oknum pengumpul dana pemotongan insentif.

“Jadi apa yang dilakukan Siskawati itu berdasarkan perintah dari Ari Suryono, kalau disangkut pautkan dengan Ahmad Muhdlor tentu kami sangat keberatan dan itu keluar dari fakta persidangan,” tegas Erlan.

Menurutnya, Siskawati tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Ahmad Muhdlor. Dikatakan Erlan tanggung jawab Siskawati hanya pada terdakwa Ari Suryono selaku pemberi perintah.

“Jelas ini kasusnya terpisah, Siskawati hanya menjalankan perintah dari Ari Suryono kalau sangkutan sama Ahmad Muhdlor jelas tidak ada,” tegasnya mengakhiri.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Anggota Koramil 0816/02 Candi dan Persit Jalani Rikkes Berkala

redaksi

TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo di Desa Penambangan Dimulai, Penanaman Padi dan Pohon Menjadi Misi Hijau 

redaksi

Kirab Atlet Sepak Bola Porprov Jatim 2023, Bupati Muhdlor Siapkan Bonus Ratusan Juta

redaksi