Polres Trenggalek – Usai mengikuti rangkaian upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forkopimda Trenggalek bertandang ke Rutan kelas II B yang berada di Desa Ngares tak jauh dari pusat kota Trenggalek. Sabtu (17/8)
Rombongan berangkat bersama-sama dari pendopo Manggala Praja Nugraha, kabupaten Trenggalek dan disambut langsung oleh Kepala Rutan I Kadek Dedy Wirawan Arintadidampingi sejumlah pejabat utama.
Prosesi remisi umum HUT ke-79 RI tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek M. Nur Arifin, kepada sedikitnya 262 orang yang terbagi menjadi 2 kategori. RU I sebanyak 250 orang dan RU II 12 orang. Dari keseluruhan, 4 orang diantaranya adalah remisi bebas.
Dalam acara tersebut, Forkopimda berkesempatan melihat secara langsung kondisi warga binaan Rutan serta meninjau stan yang memamerkan berbagai hasil karya dari warga binaan dan memiliki nilai ekonomi tinggi seperti lukisan, kerajinan dan lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. yang kebetulan turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, kehadiran Forkopimda ini dalam rangka penyerahan surat keputusan remisi umum tahun 2024 bagi para warga binaan Rutan Trenggalek.
“Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Harapan kita semua remisi ini bisa menjadi penyemangat baru, energi baru untuk menjadi lebih baik lagi.” UjarAKBP Indra
Pihaknya mengajak semua warga binaan untuk menjadikan pelajaran dan pengalaman agar kedepan tidak lagi mengulangi perbuatannya, terlebih melakukan tindak pidana yang tidak hany amerugikan diri sendiri tapi juga berimbas kepada keluarga dan masyarakat.
“Apa yang telah didapat selama berada di Rutan bisa menjadi pengalaman berharga sehingga saat sudah keluar bisa diterima masyarakat, mandiri dan berkarya.” Pungkasnya.