SuaraKawan.com
Trenggalek

7 Hari Operasi Patuh Semeru 2024 di Trenggalek, Sebanyak 136 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Polres Trenggalek – Minggu pertama sejak Operasi Patuh Semeru 2024 resmi digelar, Kepolisian Resor Trenggalek telah menindak tegas ratusan pekanggar lalu lintas. Tindakan tegas ini dilakukan bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Mulyani, S.E., M.Si. menuturkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi selama 7 hari operasi, tanggal 15 sampai 21 Juli 2024 tercatat sebanyak 136 pelanggar ditindak petugas. Senin, (22/7).

Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pelanggaran marka/rambu/lampu lalu lintas yang mencapai 97 pelanggar. Disusul tidak menggunakan helm atau safe belat sebanyak 24 pelanggar, pengendara dibawah umur 20 pelanggar, tidak sesuai spektek 2 pelanggar, muatan 1 pelanggar dan 7 sisanya adalah pelanggaran lain seperti surat-surat kendaraan atau tidak memiliki SIM.

“Jika dilihat dari aspek profesi, jumlah pelanggar terbanyak adalah adalah dari kalangan karyawan atau swasta sebanyak 113 orang. Dibawahnya usia pelajar 21 orang, sopir 5 orang, PNS 4 orang dan profesi lainnya 8 orang.” Ungkap AKP Mulyani.

Sementara itu, untuk angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan cukup signifikan. Jika dibandingkan baik dengan seminggu sebelum operasi maupun pada operasi yang sama tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas turun sebesar 20% dari 10 kali menjadi 8 kali.

“Korban laka lantas terbanyak masih didominasi oleh kalangan pelajar sebanyak 4 orang, disusul kalangan karyawan swasta 3 orang dan profesi lain 4 orang. Sedangkan kendaraan yang terlibat paling banyak adalah sepeda motor sejumlah 9, mobil penumpang 1 dan kendaraan barang 3.” Imbuhnya.

Menilik dari data diatas, AKP Mulyani menegaskan akan lebih memasifkan pola preemtif dan preventif sebagai upaya pencegahan diringi dengan tindakan tegas terhadap pelanggar khususnya yang dapat berakibat fatalitas kecelakaan lalu lntas.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek untuk senantiasa mematuhi aturan dan mengedepankan tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Sisa waktu seminggu kedepan ini, kami akan optimalkan berbagai langkah kepolisian baik preemtif, preventif maupun penegakan hukum lalu lintas. Mari bersama-sama senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya.” Pungkasnya.

Sebagai informasi, Terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 14 hari kedepan, Polres Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2024. Operasi ini diselenggarakan bertujuan menekan angka pelanggaran khususnya yang berakibat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Adapun sasaran prioritas dari operasi kewilayahan ini adalah Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI), melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur serta pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.

Disamping itu, operasi ini juga menyasar pelanggaran lain seperti pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah dan knlapot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong).