SIDOARJOterkini – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo menyerahkan santunan sebesar Rp.36 juta kepada keluarga Moh. Irwan (alm) anggota Pengawas Kelurahan /Desa Magersari yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada pemilu 2024 lalu. Selain santunan, Bawaslu juga menyerahkan bantuan biaya permakaman sebesar Rp.10 juta yang diterima langsung oleh istri almarhum.
Penyerahan bantuan itu diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Anditya Sentana Maulana didamping Panwascam Kota Sidoarjo.
Anditya mengungkapkan pemberian santunan ini sesuai yang diamanatkan Bawaslu RI, manakala ada anggota pengawas ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bekerja untuk diberikan santunan.
“Hari ini, kami salurkan bantuan kepada ahli waris dari bapak Irwan yang meninggal saat menjadi pengawas pemilu saat itu. Mudah-mudahan santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga,” Ujar Anditya usai penyerahan santunan tersebut, Selasa, (2/3/2024).
Selain itu, santunan tersebut juga sebagai wujud penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum selama menjadi pengawas pemilu. Adapun santunan yang diberikan berupa uang senilai Rp. 36 juta dan bantuan permakaman senilai Rp.10 juta.
“Berdasarkan data yang sudah kami verifikasi sampai saat ini cuma ada satu anggota kami yang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk anggota yang mengalami kecelakaan ringan dan berat masih dilakukan verifikasi,” jelasnya.
Adapun faktor yang menyebabkan almarhum meninggal dunia, lanjut Anditya berdasarkan data yang diterima dari RS karena faktor kelelahan pasca melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, almarhum juga memiliki riwayat medis sebelumnya.
Sementara, Sri Rahayu istri almarhum Moh. Irwan menghaturkan terima kasih baik kepada Bawaslu Sidoarjo maupun panwascam kota atas penghargaan yang diberikan kepada almarhum. Dengan harapan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat untuk kedepannya.
“Saya ucapkan terima kasih banyak. Semoga bermanfaat,” tutup Sri Rahayu. (cles).