KOTA KEDIRI – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus intensifkan Patroli Harkamtibmas jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H
Puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis ( Spektek) kendaraan diamankan Polisi dalam Patroli Ramadhan Polres Kediri Kota di simpang 4 Jl Erlangga Kota Kediri, Minggu (31/3/24) dini hari
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H.,S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan ibadah.
Dia menegaskan, perang sarung, balap liar, sahur On the Roud dengan musik berlebihan serta menyalakan petasan/mercon dapat menggagu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri dan orang lain
Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andini Puspa Nugraha, S.I.K. menjelaskan, pihaknya telah mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan terjaring petugas saat melaksanakan patroli.
Pihaknya tidak hanya memeriksa kelengkapan ranmor saja namun juga barang bawaan pengendara juga diperiksa, antisipasi peredaran narkoba, miras serta barang berbahaya lainya seperti sajam dan pahan peledak dan mercon, jelas AKP Andini
“Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas,”katanya.
Kasat Lantas menjelaskan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainya
“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot tidak sesuai Spektek,” harap AKP Andini.
Dia juga menyampaikan, pihaknya gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya.
“Kami mengimbau bagi masyrakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, apabila menjumpai dan ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas untuk segera lapor ke Polisi dan segera kami tindak lanjuti” pungkasnya. (*)