SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Caleg PPP Nomor Urut 2 Dapil 2 (Porong,Jabon,Tanggulangin, Candi) Siap Wujudkan Sidoarjo Maju

 

SIDOARJOterkini – Memasuki masa kampanye Pemilu, Muhammad Zainul Abidin S.Pi Calon Legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor urut 2 Dapil 2 (Porong,Jabon,Tanggulangin, Candi) menjadikan momen untuk mendekati konstituennya melalui berbagai kegiatan positif dan menawarkan sebuah gagasan.

Tokoh muda dengan latar belakang Pengusaha itu, terus berjuang untuk mendulang suara di daerah pemilihannya Porong, Jabon, Tanggulangin Candi, dengan melakukan dialog yang melibatkan berbagai kalangan untuk menyampaikan visi misinya.

“Meski kadang hanya di warung kopi, Saya lakukan pendekatan, utamanya kepada para pemuda dengan memberikan motivasi positif kepada mereka agar mampu berdikari,”ungkap Zainul.

Menurut Zainul yang juga mantan Ketua GPK (Gerakan Pemuda Ka’bah) Sidoarjo tersebut, kalangan pemuda produktif Sidoarjo perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah agar mereka bisa mengembangkan dirinya untuk menemukan peluang kerja

“Paling tidak mereka mampu membuka usaha sendiri dengan memanfaatkan keahliannya,”ujarnya.

Dijelaskan Zainul, Kabupaten Sidoarjo yang merupakan kawasan industri namun berbanding terbalik dengan jumlah pengangguran yang masih tinggi.

“Inilah yang harus dicari penyebabnya, pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi,”tegasnya.

Untuk itulah lanjut Zainul, dirinya meneguhkan niat untuk maju sebagai anggota DPRD Sidoarjo pada Pemilihan legislatif 2024. Dirinya menyebut berbagai program terkait kemajuan generasi milenial sudah dipersiapkan.

“Kalau terpilih sebagai anggota Dewan, saya akan lebih fokus untuk memajukan para pemuda Sidoarjo,”pungkas Zainul.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Wabup Sidoarjo Minta Petugas Jaga Kesehatan

redaksi

Apel Pengamanan Puncak Harlah 1 Abad NU Dijaga 4.500 Personil Gabungan

redaksi

Polresta Sidoarjo Gelar Press Release Capaian Kinerja Akhir Tahun 2023 dan Pemusnahan Barang Bukti

redaksi