Polres Trenggalek – Sejumlah 19 Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan berkontentasi dalam Pilkades serentak Kabupaten Trenggalek menyatakan kominten bersama yang tertuang dalam deklarasi damai yang digelar pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek. Senin, (16/10).
Deklarasi damai tersebut pada intinya berisi tentang komitmen untuk mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan dan bermartabat serta mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan etika dan moralitas.
Selain itu para Cakades sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif, siap menang dan siap kalah serta tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana ataupun perdata dan tidak akan menggunakan fasilitas negara.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. yang kebetulan hadir dan memberikan pengarahan kepada Cakdes mengungkapkan, pada dasarnya pilkades merupakan etalase terdepan pengejawantahan nilai demokrasi di indonesia. Bagaimana demokrasi dijalankan dengan jujur dan adil untuk memilih figur pemimpin di tingkat desa yang tidak hanya populer tetapi juga berkualitas sehingga dapat melahirkan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dari hasil analisa dan evaluasi keseluruhan desa yang menyelenggarakan pilkades masuk dalam kategori aman. Namun demikian, bukan berarti tidak ada kerawanan sama sekali. Beberapa kerawanan yang perlu mendapat perhatian diantaranya adalah gesekan antar pendukung, perusakan alat peraga kampanye serta jumlah pemilih yang relatif banyak menyebabkan penghitungan suara bisa berlangsung sampai malam hari.
“Disamping itu money politic, kampanye hitam, mengangkat isu sensitif sangat rentan terjadi untuk mendulang suara. Kerawanan lain yang perlu diantisipasi adalah mobilisasi massa saat penghitungan suara serta praktik perjudian baik dari lingkungan sekitar maupun luar kota.” Ujarnya.
Pihaknya menegaskan, guna menyukseskan Pilkades serantak ini, Polres Trenggalek membentuk `Satgas Botoh` yang bekerja secara silent untuk memberantas perjudian saat pilkades yang secara nyata dapat merusak sendi-sendi demokrasi melalui praktik transaksional.
Selain itu, ada pula `Satgas Siber` yang memiliki tugas khusus memantau setiap perkembangan dan isu-isu negatif, hoax, ujaran kebencian maupun kampanye hitam yang berpotensi mengganggu jalannya pilkades dan memecah belah masyarakat.
“Pilihan Oleh Bedo, Kerukunan Tetep Dijogo.” Imbuhnya.
AKBP Gathut meminta agar deklarasi ini tidak hanya berhenti pada tataran seremonial semata tetapi direalisasikan secara nyata dan disosialisasikan sampai lapisan yang paling bawah sehingga tumbuh kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif baik sebelum, pada saat maupun paska pilkades nanti.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Nata Negara, S.H., Dandim 0806 Letkol Kav. Peddy Adi Prasetyo, S.Sos. Ketua Komisi 1 DPRD Alwi Burhanudin, S.T, Kepala OPD terkait, Forkopimcam, panitia Pilkades serta para kontestan Pilkades serentak Kabupaten Trenggalek.
Untuk diketahui, beberapa hari kedepan tahapan Pilkades akan memasuki masa kampanye yang dimulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023, dilanjutkan masa tenang tanggal 22 sampai 24 Oktober 2023. pemungutan suara tanggal 25 Oktober 2023 dan puncaknya adalah pelantikan kepala desa terpilih tanggal 21 Desember 2023 mendatang.
Pilkades itu sendiri akan diselenggarakan di 9 desa yang tersebar di 7 kecamatan antara lain desa Masaran Kecamatan Bendungan, Desa Salamwates Kecamatan Dongko, Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Desa Nglebo Kecamatan Suruh serta Desa Ngadirenggo dan Desa Wonocoyo, keduanya dari Kecamatan Pogalan. Selain itu ada pula Desa Banaran Kecamatan Tugu, desa Tanggaran dan Jombok Kecamatan Pule.