MALANG – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, kembali menggelar program “Jumat Curhat” yang menjadi wadah bagi warga Kabupaten Malang untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Namun, kali ini, acara ini memiliki nuansa berbeda karena diselenggarakan secara daring dalam acara detik pagi dari Studio detik.com di Gedung Transmedia, Lantai 9, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).
Dalam sesi “Jumat Curhat” yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat melalui platform daring tersebut, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana dengan sigap merespons aduan dan pertanyaan warga Kabupaten Malang, termasuk salah satunya yang disampaikan oleh Bintang Maulana Zakaria, seorang warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Maulana mengungkapkan kekhawatirannya terkait tingginya tingkat kecelakaan di wilayah Malang Raya yang dianggap sering terjadi.
Dalam tanggapannya, Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa Malang Raya, yang mencakup Malang Kota dan Batu, memiliki karakteristik tersendiri dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh civitas akademik, lebih dari 85% kecelakaan lalu lintas di Malang disebabkan oleh faktor manusia.
Fatalitas akibat kecelakaan ini sering dialami oleh usia produktif, yang tentunya berdampak signifikan pada ekonomi keluarga korban.
Kapolres Malang juga mengungkapkan bahwa selain penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, Polres Malang juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah dan langsung kepada masyarakat.
“Kita sudah menyusun sasaran-sasaran spesifik untuk upaya pencegahan dan edukasi,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga usia produktif agar tidak menjadi korban atau pelaku kecelakaan, karena memiliki dampak besar pada pembangunan dan ekonomi.
Selain upaya tersebut, Kapolres Malang juga tengah berfokus pada pencegahan kecelakaan dengan pendekatan teknologi terkini, yaitu membangun Satuan Pelayanan Satpas Prototipe di Kepanjen.
Program ini juga melibatkan relawan sebagai mitra dalam pencegahan dan penanganan pertama terhadap kecelakaan.
Relawan kecelakaan lalu lintas yang dimaksud adalah individu dari komunitas masyarakat yang tergerak untuk ikut membantu tugas-tugas kepolisian dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Melalui sarana ini, bukan hanya upaya pencegahan kecelakaan yang dapat kita wujudkan, tetapi juga kemudahan akses bagi warga Malang yang sangat luas untuk lebih menjangkau masyarakat, terutama di Kabupaten Malang,” tambahnya.
Program “Jumat Curhat” yang digelar tak kurang dari 60 menit ini berhasil menarik lebih dari 40.000 penonton secara daring. Dengan menggelar acara ini, Kapolres Malang berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi dan mencari solusi terbaik demi keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Malang. (*)