Surabaya, jaksamenyapa.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengamanan pembangunan strategis dan pendampingan hukum dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur (BPPW) Jatim, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV di Bali.
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Paguyuban Balai-Balai Kementerian PUPR Bapak Dr. Ir. Haeruddin C. Maddi, ST., MSMT (Kepala BBWS Brantas). Dalam sambutannya, Haeruddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program pembangunan pada masing-masing balai berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran serta mendukung iklim investasi yang baik.
Selanjutnya, Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH menyampaikan sambutan sekaligus pengarahan. Dalam arahannya, Kajati Jatim menekankan pentingnya kerja sama antara Kejati Jatim dengan balai-balai Kementerian PUPR dalam rangka pengamanan pembangunan strategis dan pendampingan hukum.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada balai-balai Kementerian PUPR dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujar Mia.
Setelah itu, masing-masing kepala balai menyampaikan paparannya terkait dengan perkembangan pelaksanaan pekerjaan pada masing-masing balai serta kendala yang dihadapi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan evaluasi kegiatan PPS dan pendampingan hukum serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala BBPJN Jatim-Bali, kepala BBBWS Brantas, kepala BBPW Jatim beserta jajaran disaksikan oleh Kajati Jatim, Asintel dan Asdatun.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BBPJN Jatim-Bali, Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada Kejati Jatim atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan kepada balai-balai Kementerian PUPR di wilayah Jawa Timur.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Iwan. (dul)