Polres Trenggalek – Dalam waktu dekat, Kepolisian Resort Trenggalek bersama jajaran akan menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi `Patuh Semeru 2023`. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Sunardi, S.Pd. saat memimpin Latihan Pra Operasi atau Latpraops di Rupatama Mapolres Trenggalek. Sabtu, (8/7).
Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Semeru 2023” adalah bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri dengan mengedepankan giat preemtif Preventif yang didukung dengan giat intelijen dan penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile) serta fungsi Operasional Kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis.
“Operasi digelar selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023” Jelasnya.
Dalam acara yang diikuti oleh pejabat utama, Kapolsek jajaran dan seluruh anggota yang terlibat operasi ini, Kompol Sunardi menegasskan tujuan utama dari Latpraops ini adalah untuk menyamakan persepsi ekaligus sebagai media koordinasi antar Satgas.
Masing-masing Kasatgas yang terdiri dari Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif dan Gakkum memaparkan tentang rencana kegiatan dan cara bertindak sesuai dengan tugas pokok yang diemban
“Total ada 57 personel yang kita libatkan, terbagi dalam beberapa satuan tugas. Saya minta laksanakan TWT (tugas, wewenang dan tanggung jawab) dengan baik. Koordinasi antar Satgas agar hasil operasi lebih optimal dan mencapai target yang ditentukan.” Imbuhnya.
Adapun sasaran dari operasi Patuh Semeru 2023 ini adalah ruas jalan rawan kecelakaan, macet, pelanggaran. Selain itu, berbagai pelanggaran lalu lntas yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatalitas menjadi perioritas diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Bukan itu saja, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan Ranmor dibawah pengaruh alkohol/Narkoba, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang akan ditindak tegas.
“Penegakan hukum pada kasus diatas diutamakan secara elektronik serta teguran subjektif dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas kecuali terhadap pelanggaran lalu lintas yang tertangkap tangan pada kegiatan hunting dan dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan, namun tetap humanis, simpatik, profesional dan selektif prioritas.” Imbuhnya.
Disamping itu, dilaksanakan pula berbagai kegiatan preemtif dan preventif seperti Binluh dan sosialisasi dengan slogan `Bersatu Keselamatan Nomor satu`, edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta melakukan Turjawali Lantas pada lokasi rawan macet, pelanggaran dan Laka lantas.
“Gelar Pasukan akan kita laksanakan hari senin tanggal 10 Juli 2023 besok sekaligus sebagai tanda dimulainya operasi.” Pungkasnya
Pihaknya berharap dengan digelarnya operasi ini, Kamseltibcarlantas di Kabupaten Trenggalek tetap kondusif dan dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.