MALANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar sidak di sejumlah Pasar wilayah Kabupaten Malang, Selasa (27/6/2023).
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, sidak dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya Iduladha 1444 H.
Bersama Dinas Pasar Kabupaten Malang, tim Satgas Pangan yang dipimpin Kanit III Pidsus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa mendatangi pedagang bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat di Pasar Kepanjen sekitar pukul 11.00 WIB.
“Satgas Pangan berupaya melakukan sidak pasar untuk memantau ketersediaan bahan pokok, terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Iduladha,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Selasa (27/6).
Iptu Taufik menambahkan, pemantauan dilakukan di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Malang, diantaranya Pasar Singosari, Pasar Gondanglegi, dan Pasar Kepanjen.
Dari sidak yang dilakukan satgas pangan, diketahui sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Namun dinilai masih dalam batas wajar karena perubahan harga yang tidak terlalu signifikan.
Harga daging ayam ras di tingkat konsumen pasar berkisar antara Rp. 25.000 hingga Rp. 27.000 per kilogram. Ini menunjukkan terdapat fluktuasi berkisar antara Rp. 2.000 sampai Rp. 3.000 dari harga sebelumnya.
Meski begitu, pihaknya memastikan untuk stok ketersediaan bahan pokok lainnya saat ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi Iduladha nanti.
“Fluktuasi harga dipengaruhi dengan biaya produksi dan operasional dari peternak ayam potong, namun dapat dipastikan stok masih aman menghadapi hari raya nanti,” jelasnya.
Dikatakan Iptu Taufik, Satgas Pangan terus berupaya untuk memastikan ketersediaan bahan sembako agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok di Kabupaten Malang.
Tim akan memastikan kestabilan harga serta kelancaran distribusi bahan sembako sampai ke konsumen.
“Hal ini untuk menjaga stok serta harga bahan sembako di pasar tetap stabil,” ujarnya.
Mengakhiri kegiatan, Iptu Taufik berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Malang yang mengetahui adanya perilaku penimbunan bahan pokok agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten Malang sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya. (*)