SIDOARJOterkini – Pemerintah Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan mendapat kehormatan atas kunjungan kerja dari Tim Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Kegiatan Study Terapan/Study Petik. Kunjungan tersebut untuk meningkatkan Pengelolaan dan Pengembangan Wisata yang ada di Desa. Bati Tuud Koramil 0816/05 Tulangan Peltu Marjuki turut hadir pada kegiatan tersebut, Senin 19 Juni 2023
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Kebaron Suwito menyampaikan terima kasih kepada rombongan dari Tim Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas kunjungan ke Desa Kebaron,
“Selamat datang kepada rombongan, semoga kunjungan ke desa kami bisa membawa manfaat,”ungkap Suwito.
Kepala Urusan (Kaur) TU Desa Kebaron Hadi Darmadi menyampaikan paparan singkat kepada para rombongan tentang profil Desa Kebaron, dan desa wisata yang tengah dijalankan yakni wisata petik Jambu
“Program Desa Wisata merupakan program unggulan dari Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat, semoga Desa wisata petik Jambu ini bisa menginspirasi desa-desa yang ada di Kabupaten Kubo Raya Kalimantan barat ,”ucapnya.
Busri Ismail Ketua rombongan Asosiasi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat mengucapkan Terimakasih kepada seluruh Pemerintah Desa Kebaron yang sangat ramah serta memberikan peluang dan waktu dalam rangka study ini. Kunjungan bertujuan untuk belajar dan meniru upaya peningkatan pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia serta kearifan lokal.
“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk peningkatan kesejahteraan warga Desa,”ungkapnya.
Sementara itu Bati Tuud Koramil 0816/05 Tulangan Peltu Marjuki yang turut hadir menyampaikan, kehadiran aparatur kewilayahan teritorial ditengah-tengah kegiatan study ini untuk melakukan pendampingan dan memberikan rasa aman kepada para tamu dari luar wilayah serta menyakinkan bahwa kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman.
“Studi tiru merupakan konsep belajar yang dilakukan pada suatu institusi yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal dengan maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan perundangan, “tutupnya. (cles)