SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Indah Kurnia Anggota DPR RI Sosialisasikan UU Bea Materai Kepada Masyarakat di Kawasan Surabaya-Sidoarjo

 

Foto :Indah Kurnia Anggota DPR RI saat memberikan sosialisasi tentang UU Bea Materai Kepada Masyarakat

SIDOARJO – Sosialisasi UU tentang Bea Materai disampaikan Indah Kurnia Anggota DPR RI Komisi XI kepada masyarakat Surabaya dan Sidoarjo di Rumah Aspirasi Indah Kurnia Desa Tambaksumur Kecamatan Waru Sidoarjo, Minggu 26 Februari 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai (“ UU Bea Meterai ”) pada tanggal 26 Oktober 2020, dan telah mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021. Dengan berlakunya UU Bea Meterai maka Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pemerintah berharap UU Bea Meterai dapat meningkatkan efisiensi, kemanfaatan, dan kepastian hukum terkait dengan penggunaan meterai. Selain itu pemerintah juga memasukkan dokumen elektronik sebagai meterai dengan tujuan mengoptimalkan objek penerimaan negara.

Disampaikan Indah Kurnia, masyarakat luas perlu mengetahui undang-undang tersebut, karena materai merupakan produk yang banyak digunakan masyarakat.

“Kalau dulu tarif materai ada dua, yaitu 3000 dan 6000. Maka dengan adanya aturan baru ini tarif materai yang berlaku hanya satu tarif yaitu 10000”, jelasnya.

Dijelaskan Indah Kurnia, perubahan yang penting ketika UU Bea Meterai berlaku salah satunya adalah dokumen elektronik juga termasuk sebagai dokumen yang dapat dikenakan bea meterai. Kemudian batas nominal untuk dokumen yang menyatakan uang yang menyebutkan penerimaan uang atau pengakuan utang atau pelunasan utang diubah menjadi sebesar Rp 5.000.000,-.

“Berdasarkan UU Bea Meterai objek bea meterai yang dikenakan mengenai tarif bea meterai adalah dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menjelaskan suatu kejadian perdata dan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan,”jelas Legislator Senayan dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Indah Kurnia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas peran aktifnya selama ini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca dihantam badai Covid 19.

“Terimakasih untuk semua karena panjenengan (Anda) semua telah berperan di bidangnya masing-masing dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Semoga kita lekas pulih dan pulih lebih cepat bangkit lebih kuat”, pungkas Indah.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Sukseskan PTSL 2023, Bupati Sidoarjo Diskon Pajak BPHTB 50 Persen

redaksi

Beri Pemahaman Jurnalistik dan Literasi Media, PWI Sidoarjo Gelar Bengkel Jurnalistik Guru SMP dan MTs

redaksi

Bapak Bejat Asal Porong Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tirinya yang Masih Bawah Umur

redaksi