SuaraKawan.com
Headline Nasional

Kejaksaan Agung Apresiasi OTT KPK terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso

Jakarta, suarakawan  – Kejaksaan Agung mengapresiasi penangkapan dua oknum jaksa di Bondowoso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11). Kedua oknum jaksa tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas penangkapan dua oknum jaksa tersebut,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tindakan tercela lainnya yang dilakukan oleh oknum jaksa. Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa tidak akan segan-segan menindak oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kejaksaan RI tidak akan tebang pilih dalam menindak oknum jaksa yang melakukan pelanggaran hukum,” tegas Jaksa Agung.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan enam orang, termasuk dua oknum jaksa tersebut. KPK menduga keenam orang tersebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.

Jaksa Agung berharap dengan adanya penangkapan ini, Kejaksaan RI dapat menjadi institusi yang bersih dan berintegritas. Jaksa Agung juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan tindakan tercela lainnya.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan tindakan tercela lainnya,” pungkasnya ( jks)

 

 

Related posts

Jaksa Agung dan Kepala BNN Sepakat Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika

redaksi

Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI Teken MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

redaksi